Terkait SIPD, Fattah Fikri: Keuangan Daerah Terhambat

SIPD Aceh Timur
Fattah Fikri Anggota DPRK Aceh Timur Fraksi Partai Aceh.(wacananews.co.id/han)

ACEH TIMUR, WacanaNews.co.id — Kehadiran teknologi informasi (IT) sedianya untuk mempermudah, mempercepat, memperlancar pekerjaan. Namun, yang terjadi justru sebaliknya pada Aplikasi SIPD (Sistem Informasi Perencanaan Daerah).

Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia diwajibkan menggunakan Aplikasi SIPD. Tapi, semuanya tidak bisa langsung memanfaatkan teknologi yang disiapkan Kementerian Dalam Negeri tersebut.

Setelah dilacak, menurut anggota DPRK Aceh Timur dari Fraksi Partai Aceh Fatah Fikri, mengatakan ternyata aplikasi SIPD tidak siap pakai. Sehingga berimbas kepada keterlambatan belanja daerah. Bahkan sekadar untuk membayar gaji dan tunjangan pegawai pun tidak bisa. Di Aceh Timur sendiri sejak Januari dilakukan secara manual, itupun terjadi keterlambatan.

Sebelum SIPD, sambung Fatah Fikri, ada aplikasi SIMRAL (Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Penganggaran dan Pelaporan) dari BPKP, yang relatif sudah settle-berjalan menetap. Saat diterapkan Aplikasi SIMRAL, sedari awal adanya pelatihan. Berbeda dengan penerapan aplikasi SIPD yang dilepas begitu saja.

Per hari kamis (18/3/2021), kegiatan di Aceh Timur jadi fakum dan banyak yang belum berjalan. Padahal sebelum SIMRAL pun ada SIMDA yang cukup baik, kelemahannya tidak online (masih dekstop) dari BPKP. “Sebuah sistem baru seharusnya dilakukan uji coba mendampingi sistem yang sedang berjalan. Jadi ada trial and error dulu,” kata Fatah Fikri kepada media ini.

Depdagri mestinya lebih jeli dalam melihat Aplikasi yang dibuatnya. Termasuk ketersediaan API (Aplication Programming Interprice) sebagai jembatan antar aplikasi untuk satu data. Tidak adanya API inilah yang menghambat pekerjaan para petugas di Pemprov, Pemkot, Pemkab se Indonesia.

“Mereka harus menginput data secara manual satu per satu. Demikian pula dengan rincian pekerjaan yang harus detail,” ucapnya.

Karenanya Depdagri harus segera mengambil langkah konkrit dan cepat dalam merespon persoalan aplikasi SIPD ini. “Silahkan lihat keluhan dan kesulitan yang dialami oleh Pemprov, Pemkab/Pemkot di berbagai daerah,”pungkas fatah.(han/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *