Tanpa Instruksi Menteri, Bupati Ende Kaget Penutupan Pasar di Maurole

pasar maurole
Bupati Ende, Djafar H. Achamad saat diwawancarai.(wacananews.co.id/ms)

ENDE, WacanaNews.co.id — Beredarnya berita di media online, terkait peristiwa penutupan pasar tanpa instruksi Bupati Kabupaten Ende di Kecamatan Maurole mengakibatkan masyarakat kesulitan dalam pemenuhan ekonomi dan kesulitan membayar utang pinjaman dana kur di Bank BRI Maurole, membuat kaget Bupati Ende.

Kepada media ini, di lantai dua depan aula, Bupati Ende, Djafar H. Achamd mengatakan bahwa, pasar tetap dibuka dan tidak mungkin menutup pasar, Kamis, (29/07/21).

“Pasar itu tetap dibuka, ada pembatasan jamnya, ada protokol kesehatan. Tetap itu. Kita tidak mungkin tutup pasar, nanti orang belanja dimana untuk keperluan rumah tangga,” tutur Djafar.

Ketika disampaikan bahwa pasar Maurole sudah ditutup, Djafar tersontak kaget dan meminta salah satu staf untuk mengecek kepastian.

“Eko.. ma’e tau rewo. Sudah tutup pasar Maurole?, ha’a coba cek,” pungkas Djafar.

Selain itupun beliau menerangkan bahwa, kegiatan ekonomi masyarakat tetap dibuka, termasuk pelaku usaha makanan dan minuman tapi dibatasi dengan jumlah orang sesuai protokol kesehatan.

“Jadi kegiatan masyarakat pelaku ekonomi masyarakat segala macam itu tetap dibuka ya.. kemudian pelaku usaha makanan, minuman segala macam tetap dibuka tetapi tidak boleh, ada batas berapa orang makan disitu, kalau boleh dianjurkan bawah pulang makanan saja, dibuka sampai jam 9,” papar Bupati Ende.

Dirinya menambahkan untuk toko dibuka sampai jam 5 sore, sedangkan Cafe tetap dibuka namun sesui protokol kesehatan.

Bupati Endepun menegaskan, apa yang dilakukan bukan tanpa dasar, namun sudah diatur pada instruksi menteri menjadi panglima tertinggi dalam menjalankan tugas pemerintah. Kamis, (29/07/21).(ms/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *