HUKUM DAN KRIMINAL

Tak Berijin, Warga Jogoroto Jombang Nekat Timbun Limbah Slag Aluminium

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Meski tidak mengantongi ijin resmi, Tutik Mulyani warga Desa Sawiji Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang nekat timbun Limbah Slag Aluminium di lingkungan warga.

Tanpa menghiraukan kesehatan warga, penimbunan Limbah Slag Aluminium yang berlokasi di Dusun Meduran Desa Ngumpul Kecamatan Jogoroto tersebut sangat berdekatan dengan permukiman warga.

Saat dikonfirmasi, Tutik mengaku jika penimbunan limbah slag aluminium tersebut miliknya dan tidak memiliki ijin apapun, meski berlokasi beda dengan tempat tinggalnya. Menurutnya, pihaknya kesulitan dalam pengurusan perijinan dikarenakan kendala tata ruang.

“Ya, untuk wilayah jogoroto kita kesulitan dalam kepengurusan ijin, karena gendala tata ruang wilayah Jogoroto sendiri,” jelas Tutik saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Jum’at (20/5/2022).

Ia mengaku, di Desanya terdapat sedikitnya 10 titik pengelolaan Slag Aluminium yang tidak mengantongi Ijin yang hingga sekarang masih beroprasi. “Di kampung saya ada 10 titik, Ya Mas Masih,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang Miftahul Ulum akan segera melakukan pengecekan kelokasi untuk memastikan perkembangan terakhir.

“Seingat saya kulo yang di Jogoroto sudah kita cek kesana mas. Cuma perkembangan terakhir coba besuk saya tanyakan teman-temen dikantor karena saya ini masih di Malang,” jelasnya. (pras/w2)