Rumah Warga Desa Jombang Yang Terkena Dampak Pelebaran Jalan Program DAK Integrasi Tematik Mandapatkan Ganti Rugi

desa jombang
Kantor Desa Jombang sudah tutup saat didatangi pada hari Jum'at (19/5/2023) siang. (wacananews.co.id/pras)

JOMBANG, WacanaNews.co.id – Menanggapi polemik yang berkembang di masyarakat Desa Jombang Kecamatan/Kabupaten Jombang mendapatkan titik terang. Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang akhirnya angkat bicara.

Kepala Bidang Kawasan Pengembangan Kawasan Pemukiman, Dinas Perumahan Dan Pemukiman Kabupaten Jombang, Ahmad Rofiq Ashari menjelaskan jika rumah warga Desa Jombang yang terkena dampak pelebaran jalan dari Program DAK Integrasi Tematik akan mendapatkan ganti rugi bagunan yang dibongkar.

Ganti rugi yang diberikan berdasarkan luasan bangunan yang terkena dibongkar setelah dilakukan pengukuran pada Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang saat ini sedang berjalan di Desa Jombang.

“Yang dapat ganti rugi kan adalah warga yang terkena dampak pemotongan – pemotongan rumah itu, Ganti rugi diberikan sebagai ganti bangunan rumah warganya saja, memang sejak awal konsepnya seperti itu,” jelas Rofiq usai menghadiri acara di Pemkab Jombang, Selasa (23/5).

Baca Juga: Program DAK Integrasi Tematik di Jombang Korbankan Rumah Warga

Menanggapi keluhan warga yang tidak mendapatkan sosialisasi berkenaan ganti rugi rumah warga yang terdampak. Ia mengaku sudah menerjunkan tim guna memberikan sosialisasi kepada warga.

“Temen temen kan sekarang sudah turun kelapangan mulai kamis, dan sudah memberikan sosialisasi, seharusnya orang – orang sudah tau,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Jombang saat dikonfirmasi selalu tidak memberikan jawaban, bahkan di hubungi berkali kali selalu tidak memberikan jawaban. Saat didatangi ke kantor Desa selalu tidak ada di tempat. (pras/jal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *