Respon Cepat PSC 119, Dinkes Jombang Berikan Layanan Darurat Kepada Masyarakat

pcs 119 dinkes jombang
Pelayanan Emergency Program tersebut adalah Public Safety Center (PSC) 119.(wacananews/aan)

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), memberikan kemudahan dan penanganan cepat kepada Masyarakat dalam memperoleh pelayanan Emergency Program tersebut adalah Public Safety Center (PSC) 119.

PSC 119 ini merupakan pelayanan kesehatan/korban yg memerlukan penanganan cepat untuk pasien gawat darurat yang terintegrasi dan berbasis call center layanan ini ready 24 jam. Masyarakat yang membutuhkan tindakan cepat dalam penanganan kesehatan cukup call/hub 119 dalam waktu kurang lebih 10 menit akan datang ambulan PCS dan tenaga medis yang akan melakukan tindakakan awal dalam penangan Pasian.

Saat dikonfirmasi WacanaNews.co.id Dinkes Jombang, melalui Kabid Pelayanan Kesehatan, Endang Purtiningtiyas mengatakan, Dinas Kesehatan nanti akan melibatkan ambulans Puskesmas. Dan ambulans klinik center Dinas Kesehatan akan memerintahkan ambulans yang dekat dengan lokasi kejadian untuk segera meluncur untuk menangani kasus ini melakukan pertolongan sesuai dengan kebutuhan pasien.

“Dan bila mereka ingin diantarkan di fasilitas kesehatan terdekat atau UGD yang lebih tinggi, misalkan ke rumah sakit, mereka akan dihantarkan dengan dua petugas, yakni sopir dan perawat, “kata Endang Purtiningtiyas, Rabu (28/04/2021).

Dia menyebut, ini adalah layanan bagus untuk situasi kegawat daruratan. Siapapun yang membutuhkan tinggal menghubungi saja. Dan untuk penjaga call center 119, masing-masing shift terdiri dari empat orang yang selalu stand by ketika ada yang sedang membutuhkan bantuan.

“Sementara hanya dua ambulans yang disiagakan. Namun, untuk yang berada di luar sekitaran Jombang, di setiap Puskemas wilayah memiliki ambulans rujukan itulah yang digunakan sebagai mobilitas serta sebagai armada rujukan yang digunakan oleh PSC 119,” jelasnya.

Untuk sistem kerja PSC 119 ini, harus cepat. Setelah ada laporan masuk harus segera ditindaklanjuti dan 10 menit harus sampai lokasi. Artinya, pelayanan ini tidak membutuhkan waktu yang lama. Untuk saat ini layanan PCS 119 masih bertempat di ruangan Kabid pelayanan kesehatan Jombang sebagai pusat call center.

Dan kedepan PCS 119 ini akan di tempatkan pada gedung tersendiri yaitu di gedung STIKES lama yg ada di Jl. Dr Sutomo. Program PCS 119 wujud Dinkes Jombang dalam memberikan layanan kesehatan sebaik mungkin kepada masyarakat Jombang. Jadi proses dari layanan PCS119 adalah “Setelah ada laporan masuk baik itu dari telepon, langsung kita respon dan di tindak lanjuti,” tandasnya.(aan/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *