JOMBANG,WacanaNews.co.id – Ratusan pengemudi truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Truk Jawa Timur (GSJT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Kamis (25/6/2026). Dalam aksi tersebut, para sopir memarkirkan kendaraan mereka di sepanjang Jalan Nasional sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait berbagai persoalan yang mereka hadapi di lapangan.
Aksi yang dimulai sejak pagi hari itu diikuti oleh sopir angkutan barang dari berbagai daerah di Jawa Timur. Kehadiran puluhan kendaraan truk di lokasi menyebabkan arus lalu lintas di ruas jalan nasional mengalami kepadatan cukup panjang. Petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan tampak melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengurangi dampak kemacetan yang terjadi.
Melalui aksi tersebut, para sopir menyampaikan sejumlah tuntutan yang dianggap perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan instansi terkait. Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah dugaan adanya pungutan yang memberatkan saat proses pengambilan kendaraan yang mengalami kecelakaan atau penindakan di lapangan.
Selain itu, para pengemudi juga menyoroti tingginya angka kejahatan jalanan yang menyasar kendaraan angkutan barang, khususnya aksi pencurian muatan oleh pelaku yang dikenal dengan istilah bajing loncat. Menurut mereka, kasus tersebut masih sering terjadi dan menimbulkan kerugian besar bagi pengemudi maupun perusahaan angkutan.
Kebijakan pembatasan kendaraan angkutan berat yang tidak diperbolehkan melintas di sejumlah ruas jalan, termasuk kawasan Mojoagung, juga menjadi perhatian dalam aksi tersebut. Para sopir menilai pengalihan kendaraan menuju jalur lingkar atau ring road berdampak pada bertambahnya biaya operasional, konsumsi bahan bakar, serta waktu tempuh perjalanan.
Tidak hanya itu, para peserta aksi juga meminta adanya evaluasi terhadap penerapan aturan di lapangan. Mereka berharap penegakan hukum dapat dilakukan secara adil dan merata tanpa adanya perlakuan berbeda terhadap kendaraan tertentu.
Dalam orasinya, para sopir mengungkapkan bahwa hingga saat ini fasilitas pendukung bagi kendaraan angkutan barang masih sangat terbatas. Minimnya lokasi parkir dan tempat istirahat yang memadai membuat pengemudi kesulitan ketika harus berhenti untuk beristirahat sesuai ketentuan keselamatan berkendara.
“Kami mendukung aturan yang bertujuan menciptakan ketertiban dan keselamatan lalu lintas. Namun kami juga berharap pemerintah menyediakan fasilitas yang memadai agar sopir dapat bekerja dengan aman dan nyaman,” ungkap salah satu perwakilan massa aksi.
Sejumlah perwakilan peserta aksi kemudian melakukan dialog dengan pihak terkait untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Mereka berharap hasil pertemuan tersebut dapat menjadi langkah awal dalam mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang selama ini dihadapi para pengemudi angkutan barang.
Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Para sopir menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai demi mendorong perbaikan kebijakan yang lebih berpihak kepada sektor transportasi logistik dan kesejahteraan para pengemudi.
Melalui aksi ini, GSJT berharap pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap keamanan sopir di jalan, ketersediaan fasilitas pendukung, serta kebijakan transportasi yang dinilai lebih efektif dan berkeadilan bagi seluruh pelaku usaha angkutan barang di Indonesia.(vvn)






