Puluhan Buruh Pabrik di Jombang Demo Tuntut THR Belum Dibayarkan

demo buruh jombang
Pendemo membawa poster bertulisan bayar Hak THR dan Denda keterlambatan.(wacananews.co.id/tyo)

JOMBANG – Sembari membentangkan poster puluhan buruh pabrik PT SGS Jombang demo Kantor Dinas Ketenagakerjaan Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Jombang, Kamis (9/7) pagi.

Mengatasnamakan Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) PT SGS Jombang sambil membentangkan spanduk dan poster tuntutan bertuliskan “Covid-19 bukan alasan menunda bayar THR”.

Sambil berorasi bergantian, pendemo menuntut haknya untuk segera di bayar dan sekaligus dendanya. “Bayar hak THR kami beserta denda keterlambatannya,” orasinya Korlap aksi Sutrisno.

Sebanyak 32 buruh yang hingga saat ini belum menerima THR dari PT SGS Jombang. Besaran THR yang seharusnya diterima para buruh ini sesuai UMK Jombang yakni Rp 2,6 juta.

“Sampai hari ini belum ada titik temu soal THR yang belum terbayarkan. Ada kurang lebih 32 buruh yang belum dibayar THR-nya. Tapi sesuai data kami ada 42 orang yang belum dibayar THR-nya,” jelasnya.

Berdalih terdampak Covid-19 perusahaan tidak membayar hak THR buruh, padahal pemerintah sudah mengeluarkan aturanya. Disamping itu perusahaan tidak transparan kalau memang benar-benar terdampak, tambah Sutrisno.

“Covid-19 ini memang menghambat pembayaran THR. Meski ada ketentuan pembayaran secara mencicil. Akan tetapi ada klausul yang mengharuskan jika pembayaran itu dilakukan secara mencicil maka tunjukkan internal keuangan perusahaan,” tandasnya.

Setelah beberapa waktu berorasi, pendemo di temui Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnaker Jombang, Rika Paur Fibriamyusi. Para buruh dipersembahkan masuk ke ruang pertemuan Disnaker Jombang untuk menyampaikan aspirasinya.

Dari hasil audiensi Rika menyampaikan akan memfasilitasi tuntutan buruh kepada pihak PT SGS Jombang. “Atas aduan tersebut kita sudah menampung kita akan kroscek administrasinya bagaimana. Baru kalau sudah kroscek akan kita tindaklanjuti hari ini juga,” kata Rika kepada wartawan di kantor Disnaker Jombang.

Dijelaskan Rika, ada 2.000 buruh yang bekerja di PT SGS Jombang. Dari 2.000 buruh itu, hanya 32 buruh yang memang belum menerima THR.

“Sudah difasilitasi bipartit dua kali tapi belum ketemu. Perusahaan pernah menyampaikan kalau tinggal tanda tangan tapi perusahaan mengaku tidak mampu membayar secara full,” ungkapnya.

Menurutnya pihak perusahaan sudah melakukan perundingan dengan para buruh itu berkaitan dengan kemampuan perusahaan membayar THR dengan cara dicicil sebesar 50 persen dari total nilai THR.

Sekitar 32 buruh menolak hasil perundingan yang dilakukan. Jadi, dari 2.000 buruh PT SGS Jombang hanya 32 buruh yang belum menerima THR sesuai kemampuan perusahaan. Sisanya, sudah menerima THR 50 persen dari total nilai UMK Jombang.(tyo/w1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *