Proyek Jalan Rabat Beton Desa Mancilan Jombang Diduga Terjadi Mark Up Anggaran

jalan mancilan
Kondisi Proyek Rabat Beton Desa Mancilan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang. (wacananews.co.id/dian)

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Proyek pembangunan jalan rabat beton  yang berada di Dusun Bandaran, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang diduga terjadi penyimpangan anggaran.

Diketahui pada prasasti pembangunan jalan rabat beton tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp 500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah) bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK)  tahun 2023 dengan volume 213 m.

Dwi Andika, selaku ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Proletar mengatakan, pembangunan jalan rabat beton bertulang dengan anggaran Rp 500.000.000 juta dan dengan volume 213 m diduga terjadi mark up anggara.

“Menurut dugaan saya pada pekerjaan proyek itu ada kelebihan anggaran. jika dilihat dari dasar awal jalan tersebut merupakan jalan beraspal maka proses pengerjaan awal tidak memerlukan  proses pemadatan, ya kami menduga bahwa proses pengerjaan pemadatan hanya untuk pelebaran saja sehingga pengerjaan semakin ringan dan tidak memerlukan anggaran yang besar”, katanya kepada Wacananews.co.id pada Rabu, (7/6/2023).

Masih lanjut dikatakan Dwi Andika, pengerjaan proyek rabat beton yang menghabiskan anggaran sebesar itu dan dengan volume tersebut maka kami harus mengetahui aitem apa saja yang dikerjakan.

“Ya kita harus mengatahui dengan anggaran sebesar itu apa saja aitem aitem yang dikerjakan, pertanyaannya apakah dengan anggaran sebesar itu sudah sesuai kebutuhan pekerjaan dengan volume tersebut,” sambungnya.

Terpisah kepala desa (Kades) Mancilan Atim Ridwan,  saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon whatsapp terkait perihal tersebut dirinya menjawab sedang repot.

“Ngapunten nggeh mas kulo tasek repot, medal kaleh pak camat monggo hari jum’at saja kita ketemu kaleh TPKnya,” pungkasnya.

Sekedar informasi, jalan rabat beton tersebut telah diresmikan langsung oleh bupati jombang HJ. Mundjidah Wahab bersama anggota DPR pada Senin, 15 Mei 2023 lalu. (dian/jal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *