Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang Syaiful Anwar saat monitoring Material Paving yang Akan di Pasang di Kegiatan KOTAKU Desa Keras Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.(wacananews.co.id/pras)
JOMBANG, WacanaNews.co.id — Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman secara intensif mendukung kelancaran pelaksanaan program KOTAKU di Kabupaten Jombang tahun 2021 sejalan dengan target Kerja Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Pusat salah satunya adalah melakukan monitoring sebagai bahan masukan atas pelaksanaan di lapangan.
Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang Syaiful Anwar menerangkan, dalam rangka menyukseskan Program KOTAKU di Kabupaten Jombang pihaknya secara rutin melakukan monitoring di setiap pekerjaan yang sedang atau akan berlangsung.
“Kita lakukan monitoring Material Paving yang Akan di Pasang di Kegiatan KOTAKU Ds. Plosogeneng Kec. Jombang dan Kegiatan KOTAKU Ds. Keras Kec. Diwek agar program ini sejalan dengan target Pemerintah Propinsi maupun Pusat,” terangnya, Senin (05/07/2021).
Ia menjelaskan jika Pelaksanaan penanganan Kumuh harus bersinergi antara Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat. Sesuai Arahan Presiden, untuk RPJMN Tahun 2020 – 2024 harus memenuhi 5 hal yaitu:
Menurutnya, Lanjut Syaiful Anwar, Arah Kebijakan Penanganan Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh bertujuan agar terwujudnya pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan.
“Terpenuhnya kebutuhan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana pendukungnya bagi seluruh masyarakat yang di dukung oleh system pembiayaan perumahan jangka panjang yang berkelanjutan, efesien dan akuntabel untuk terwujudnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh,” paparnya.
Sejauh ini, masih Syaiful Anwar, program KOTAKU di Kabupaten Jombang telah sejalan dengan Target Kerja Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat dengan pola penanganan yang sudah sesuai dengan RPJMN 2020-2024.(pras/w2)