HUKUM DAN KRIMINAL

Preman Kampung Bawa Clurit Mengamuk Warga Jombang, Dua Orang Mengalami Luka Bacok

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Seorang pria tersungkur dengan bersimbah darah usai diamuk warga lantaran mengamuk dan mengancam warga dengan membawa senjata tajam berupa clurit di Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Kamis (21/01/21) sekira pukul 17:00 WIB.

Diketahui pelaku bernama Joko Slamet (40), warga Dusun/Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Sedangkan korban bernama Buhari (50), warga RT 12/ Rw 03 Desa setempat.

Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas mengatakan, pelaku yang beraksi sendirian mencari keberadaan seseorang dengan berjalan dan berteriak-teriak memanggil nama Edi/Loyo. Saat didepan rumah korban yang bernama Buhari (50), Joko kemudian masuk dan berteriak memanggil nama Samidi.

“Korban sebelumnya itu mendengar orang teriak-teriak (EDI Loyo nandi duduhno edi loyo jagoane menganto), akan tetapi korban tetap berada dalam rumahnya. Saat pelaku berada di depan rumah korban, kembeli berteriak memanggil nama Samidi,” ujarnya.

Karena merasa didalam rumahnya tidak ada yang bernama Samidi, korban akhirnya keluar dan mencoba menenangkan pelaku. Namun, Joko malah masuk rumah tersebut dan mengancam putri korban yang saat itu keluar dari kamar mandi.

“Saat ditenangkan korban, pelaku malah masuk rumah korban. Melihat pelaku masuk rumah, putri korban kaget dan berteriak ‘loh mlebu omah kok gowo. Mendengar teriakan tersebut, pelaku malah mengancam akan membunuhnya,” jelas Kapolsek.

“Korban kemudian mengajak pelaku keluar rumah, namun tetap marah dan malah merusak pintu, dinding dan asbes teras rumah korban dengan cluritnya. Pelaku kemudian mengayunkan clurit dan mengenai pelipis sebelah kiri korban dan berdarah,” imbuhnya.

Warga yang melihat kejadian tersebut, sontak geram dan beramai-ramai mencoba menenangkan pelaku. Akan tetapi, pelaku semakin membabi buta dengan mengayunkan senjata tajamnya ke warga.

“Merasa membahayakan keselamatan banyak orang, akhirnya warga terpaksa menghajar pelaku beramai-ramai,” ungkap AKP Yogas.

Sebelumnya, pelaku sempat melakukan penganiayaan terhadap Juwanto (51), yang rumahnya tak jauh dari Buhari. Serta melakukan pengerusakn di warung milik Sumardi dan gerobak bakso milik Yoga.

“Joko mengalungkan clurit ke leher belaknag Juwanto, sehingga mengalami luka gores di leher belakangnya dan kemudian luka gores di bagian lengan kanannya. Kemudian merusak warung Sumardi yang yang tak jauh dari rumah Juwanto, dan gerobak bakso yang terparkir di depan warung Sumardi,” tegas Kapolsek.

Kedua korban selanjutnya dilarikan ke Puskesmas Selorejo guna perawatan medis. Sedangkan, pelaku mengalami luka di kepala, kuping dan wajah akibat diamuk warga dan dievakuasi ke Rumah Sakit Kristen Mojowarno (RSKM).(zan/w2)

Barang bukti yang kini diamankan polisi yakni, senjata tajam berupa clurit dengan panjang 60 cm milik pelaku, pecahan gelas kaca milik warung Sumardi dan sangkar burung yang juga terkena sabetan clurit pelaku.

“Pelaku kita kenakan pasal 351 ayat (1), dan 335 serta 406 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Kapolsek.(*)

Tags: Kabar Jombang hari ini POLRES JOMBANG polsek mojowarno Preman menganto mojowarno jombang Preman Ngamuk Bawa Clurit di Jombang Wacana