Peringatan Hari Perempuan Sedunia, GMNI Komisariat Feb Unimor Kefamenanu Bagikan Bunga

Pengurus Komisariat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Feb-Unimor melakukan aksi bagi bunga untuk kaum perempuan.(wacananews.co.id/ae)

TIMOR TENGAH UTARA, WacanaNews.co.id — Peringatan Hari Perempuan yang biasa disebut dengan Internasional Women’s Day adalah hari yang bersejarah bagi perjuangan perempuan di berbagai penjuru dunia yang memperjuangkan keadilan dalam kehidupan sosial, maka untuk memperingati hari perempuan Internasional kali ini Dewan Pengurus Komisariat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Feb-Unimor melakukan aksi bagi bunga untuk kaum perempuan, Senin (08/03/2021).

Yoseph F. Takeleb Ketua Dewan Pengurus Komisariat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Feb-Unimor menyampaikan bahwa hari ini tanggal 8 maret 2021 perayaan momentum bersejarah ini diperingati kembali dengang mengusung tema Internasional Chose To Changlle (memilih untuk menantang).

“Hal ini membuat kami Dewan Pengurus Komisariat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Timor perlu melakukan sebuah tindakan dan aksi peduli kepada perempuan diseluruh dunia dengan membagikan sekuntum Bunga sebagai bentuk perjuangan dan penghargaan terhadap perempuan,” jelasnya.

Lebih lanjut Takeleb juga mengungkapkan bahwa Tidak ada kehidupan di dunia ini tanpa sosok perempuan yang adalah tiang kehidupan bangsa dan bernegara, selain itu juga perempun adalah sosok makhluk yang memiliki hak untuk hidup, hak untuk mendapatkan kebahagiaan, perlindungan dan keadilan.

“Perempuan adalah sosok wanita yang harus merdeka. Merdeka dalam hal tidak ditindas, dianiaya dan dilecehkan di mata hukum, selain itu perempuan dan laki-laki memilki hak atau kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara, sehingga apabila terjadi diskriminasi terhadap perempuan hal itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak asasi perempuan. Realita yang terjadi hari ini, terdapat beberapa kasus yang mendiskriminasikan perempuan. Hal ini secara langsung merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan,” terangnya.

Sehingga melalui media ini saya selaku Ketua DPK dan Teman-teman pengurus menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Mengecam keras tindakan penganiayaan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh setiap oknum yang dengan tindakan yang keji dan tidak manusiawi kepada semua perempuan yang berada di Indonesia khususnya Kabupaten TTU, karena tindakan tersebut termasuk pelanggaran Hak Asasi Perempuan yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

  1. Menghimbaukan pada POLRES TTU untuk mengusut tuntas setiap kasus yang terjadi dan memberikan sanksi bagi pelaku sesuai pasal 285, 286, 288 ayat 1,2,3 dan 289 KUHP tentang Kekerasan dan Pemerkosaan
    terhadap Perempuan.
  2. Menghimbaukan pada Yayasan Bife Kuan (YABIKU) dan Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LP3A) Kefamenanu untuk lebih aktif dalam menyikapi persoalan Diskriminasi terhadap
    Perempuan yang terjadi di Kabupaten Timor Tengah Utara.

  3. Menghimbaukan pada dinas Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LP3A) Provinsi NTT untuk bertindak responsive dalam menangani dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan yang terjadi di sekitaran wilayah Provinsi NTT khususnya, di Kabupaten TTU.

Sebelum menutup Ketua Dewan Pengurus Komisaris Feb-unimor Berharap agar dengan perayaan momentum hari perempuan dapat mengingatkan kita semua tentang betapa penting peran perempuan dalam suatu negara.(ae/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *