Perhutani Nganjuk dan CV Ardhana Jaya Raya Tandatangani Addendum Kerja Sama Budidaya Tebu

perhutani nganjuk
Perhutani KPH Nganjuk bersama CV Ardhana Jaya Raya menandatangani addendum Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Kawasan Hutan melalui kegiatan budidaya tanaman tebu. (istimewa)

NGANJUK, WacanaNews.co.id — Perhutani melalui Kesatuan Pemangkuan Hutan Nganjuk bersama CV Ardhana Jaya Raya menandatangani addendum Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Kawasan Hutan melalui kegiatan budidaya tanaman tebu di ruang kerja Administratur KPH Nganjuk, Selasa (26/05).

Penandatanganan addendum tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut penyesuaian luas lahan kerja sama berdasarkan hasil evaluasi kondisi lapangan guna mendukung optimalisasi program ketahanan pangan nasional sektor gula.

Addendum tersebut merupakan perubahan atas Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Kawasan Hutan melalui kegiatan budidaya tanaman tebu Nomor 035/PKS/KSO/Ngj/Divre-Jatim/2024 dan Nomor 007/PKS/CV.AJR/SBY/2024 antara Perhutani KPH Nganjuk dengan CV Ardhana Jaya Raya. Dalam perubahan tersebut, luas areal kerja sama yang semula mencapai 95,22 hektare disesuaikan menjadi 65,89 hektare berdasarkan Berita Acara Pengurangan Luas Lokasi Kerja Sama Nomor 28/BAP/PPB/NGJ/DIVRE-JATIM/2025 tanggal 20 November 2025.

Administratur Perhutani KPH Nganjuk, Dwi Puspitasari, didampingi Kepala Seksi Madya Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (PPB), Erjefri, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi Perhutani bersama mitra dalam mengoptimalkan pemanfaatan kawasan hutan secara produktif melalui pola Agroforestry Tebu Mandiri.

“Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas lahan hutan sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar melalui penyerapan tenaga kerja. Selain mendukung program ketahanan pangan nasional, khususnya komoditas gula, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sekitar hutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan ditandatanganinya addendum tersebut, pengelolaan tanaman tebu diharapkan menjadi lebih fokus sehingga kontribusi kepada Perhutani dalam bentuk fix sharing dapat berjalan lancar dan optimal.

Sementara itu, Direktur CV Ardhana Jaya Raya, Eryn Handika, menyampaikan apresiasi kepada Perhutani KPH Nganjuk yang telah mendukung proses perubahan luas kerja sama budidaya tebu tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Perhutani KPH Nganjuk yang telah mengawal proses addendum perubahan luas lahan dari semula 95,22 hektare menjadi 65,89 hektare. Dengan penyesuaian ini kami dapat lebih fokus dalam pengelolaan tanaman tebu sehingga kegiatan usaha dapat berjalan lebih optimal,” ungkapnya.

Melalui kerja sama tersebut, Perhutani KPH Nganjuk berharap sinergi antara perusahaan, mitra kerja, dan masyarakat sekitar hutan dapat terus terjalin guna mendukung pengelolaan kawasan hutan yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. (vvn/jal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *