(istimewa)
NGANJUK, WacanaNews.co.id| Perum Perhutani KPH Nganjuk perkuat sinergi rencana lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berada di dalam Kawasan Hutan bersama instansi terkait dan Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Nganjuk, Selasa (19/05).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Sekrtaris Daerah Kabuten Nganjuk Nur Solekan dengan dihadiri, Administratur KPH Nganjuk, Administratur KPH Jombang, Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Nganjuk serta Instansi terkait. Pertemuan ini bertujuan untuk menjalin sinergi dan koordinasi antara Perum Perhutani di wilayah Kabupaten Nganjuk dengan Instansi terkait.
Administratur KPH Nganjuk Dwi Puspitasari menyampaikan bahwa Perhutani terbuka untuk berkoordinasi dan melakukan rekonsiliasi terkait rencana penggunaan Kawasan Hutan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
“Koordinasi dan rekonsiliasi lintas sektor sangat diperlukan agar pelaksanaan pembangunan koperasi desa yang direncanakan menggunakan Kawasan Hutan dapat berjalan lancar sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa Perhutani mendukung percepatan pembangunan koperasi desa agar manfaatnya dapat dirasakan sesuai dengan tujuannya, antara lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat, meningkatkan pendapatan asli daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta menciptakan lapangan kerja.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk Nur Solekan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Nganjuk Instansi terkait bersama Perum Perhutani. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh kejelasan data, baik terkait lokasi maupun luas kawasan yang akan digunakann serta persyaratan persetujuan penggunaan Kawasan Hutan, tanpa mengesampingkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pertemuan ini penting dilakukan dalam rangka penataan administrasi dan sinkronisasi data antara pemerintah daerah dengan Perhutani, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepastian hukum, serta tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengajuan permohonan penggunaan kawasan hutan. (dcky).