Acara pembinaan Polisi Hutan di Aula Perhutani Jombang. (wacananews.co.id/vvn)
JOMBANG, WacanaNews.co.id — Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jawa Timur melaksanakan pembinaan teknis dan monitoring Polisi Kehutanan (Polhut) jajaran KPH Jombang sebagai bentuk penguatan sinergi dalam upaya pencegahan dan penanganan Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut), pada Selasa (26/5).
Administratur Perhutani KPH Jombang, Enny Handhayany Y.S., menyampaikan apresiasi kepada Polda Jawa Timur atas dukungan berkelanjutan dalam pengamanan hutan. Ia menegaskan bahwa pembinaan ini penting untuk meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan Polhut dalam menjalankan tugas di lapangan, khususnya dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan hutan.
Sementara itu, AKBP Siti Mukanipah dari Ditbinmas Polda Jatim menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Polri dan Polsus, termasuk Polhut, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Jawa Timur.
Ia menjelaskan bahwa kewenangan Polhut telah diatur dalam Peraturan Polri Nomor 9 Tahun 2021, sehingga diperlukan pemahaman yang selaras agar pelaksanaan tugas di lapangan berjalan efektif dan sesuai ketentuan.
Perhutani menegaskan bahwa pengamanan hutan tidak hanya fokus pada pencegahan pencurian kayu, tetapi juga menghadapi tantangan lain seperti aktivitas penggarapan lahan di kawasan hutan yang berpotensi mengganggu kelestarian.
Melalui sinergi dengan aparat penegak hukum, Perhutani berkomitmen menjaga kelestarian hutan sekaligus mendukung keberlanjutan fungsi hutan bagi lingkungan dan masyarakat. (vvn/jal)