PERISTIWA

Janji Tinggal Janji? Lambannya Penanganan Longsor Detukeli Dinilai Cederai Kepercayaan Publik pada Pemerintah Kabupaten Ende.

Ende, NTT Wacananews.co.id – Lambannya penanganan longsor di wilayah Detukeli dan Wewaria kembali menuai sorotan publik. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ende, Mustakim Mberu dinilai tidak menepati janjinya untuk segera melakukan pembersihan material longsor yang hingga kini masih mengancam keselamatan pengguna jalan.

Padahal sebelumnya, saat ditemui media pada 8 Mei 2026 di ruang kerja Bupati Ende, Yoseph Tote secara langsung memanggil Kepala Dinas PUPR dan meminta agar penanganan longsor segera dilakukan.

Dalam pertemuan tersebut, Mustakim Mberu dengan nada tegas menyampaikan bahwa penanganan akan segera dilaksanakan.

“Tenang, walaupun tidak diberitahu media, saya akan kerjakan,” ujar Mustakim kala itu.

Namun hingga saat ini, masyarakat mengaku belum melihat adanya langkah nyata dari pemerintah daerah melalui Dinas PUPR. Kondisi tersebut memunculkan kekecewaan warga yang sebelumnya menaruh harapan besar kepada kepemimpinan Bupati Yoseph Tote dalam menyelesaikan persoalan infrastruktur dan

keselamatan masyarakat.
Sejumlah warga bahkan menilai lambannya tindakan dari Kepala Dinas PUPR justru memperlambat kerja pemerintahan dan mencoreng semangat pelayanan publik yang selama ini digaungkan pemerintah daerah.

Sebelumnya, sejak 7 Mei 2026, Mustakim Mberu juga telah menyampaikan melalui pesan WhatsApp kepada media bahwa pihaknya akan segera melakukan penanganan terhadap longsor di wilayah Detukeli.

Ironisnya, di tengah belum hadirnya alat berat maupun langkah konkret pemerintah, masyarakat setempat justru bergerak sendiri membersihkan material longsor secara gotong royong menggunakan pacul, sekop, dan linggis agar kendaraan masih bisa melintas.

Salah satu warga yang sering melewati jalur tersebut mengatakan, material longsor memang sempat dibersihkan secara manual oleh masyarakat. Namun saat hujan turun, tanah kembali menutupi badan jalan dan membahayakan pengguna jalan roda dua maupun roda empat.

“Sekiranya Pemerintah Kabupaten Ende segera melakukan pembersihan demi keselamatan kami,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi ini dinilai semakin memprihatinkan karena jalur Detukeli merupakan akses penting masyarakat. Warga berharap pemerintah tidak hanya hadir dalam bentuk janji dan pernyataan, tetapi benar-benar menunjukkan tindakan nyata di lapangan.

Sementara itu, Ignasius Bewa Kapo sebelumnya menjelaskan bahwa penanganan bencana semestinya dilakukan secepat mungkin demi keselamatan masyarakat.

Menurutnya, penggunaan anggaran dalam kondisi darurat dapat dilakukan terlebih dahulu dan selanjutnya disesuaikan dalam perubahan anggaran daerah.

Pernyataan tersebut mempertegas bahwa keselamatan masyarakat seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah daerah, bukan terhambat oleh alasan administratif maupun lambannya respons birokrasi.(ykb/jal)

Tags: ende Longsor Ende Penanganan Losngsor PUPR