Pengukuhan Satgas PPA Oleh Kapolres Jombang

satgas ppa
Kapolres Jombang saat menyukuhkan Satgas PPA Kabupaten Jombang.

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Polres Jombang Launching Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), pada Kamis (11/8/2022). Launching ditandai dengan pemakaian rompi satgas oleh Kapolres Jombang.

Kapolres Jombang AKBP Mohammad Nurhidayat menyampaikan, pembentukan Satgas PPA ini merupakan tindak lanjut atas perintah Bapak Kapolda Jawa Timur.

Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak bertujuan untuk mencegah dan menangani maraknya kasus pencabulan maupun kekerasan terhadap perempuan dan anak. Juga memberikan rasa aman dan rasa keadilan pada masyarakat.

Dalam pembentukan Satgas PPA ini melibatkan beberapa instansi terkait, yaitu Kejaksaan Negeri Jombang, Pengadilan Negeri Jombang, Direktur RSUD Jombang, DPPKB PPPA, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, Pengadilan Agama, Kabupaten Jombang.

“Melalui satgas ini diharapkan dapat bersama-sama bersinergi melaksanakan pencegahan terjadinya aksi pencabulan terhadap anak dan penegakan hukum terhadap pelakunya, serta pemulihan psikis korban,” tutur Kapolres Jombang.

Disebutkan oleh Kapolres bahwa kasus yang ditangani oleh PPA pada tahun 2020 sebanyak 52 kasus, 2021 sebanyak 56 kasus, dan tahun 2022 sebanyak 21 kasus.

“Usai dilaunching dan dikukuhkannya Satgas PPA saya berharap langsung dapat bekerja secara maksimal dan bersinergi sebagaimana mestinya tugas fungsi yang telah ditetapkan”, pesan Kapolres Jombang AKBP Mohammad Nurhidayat.

Pada kesempatan tersebut dipaparkan juga Struktur Organisasi Satgas juga tugas dan fungsi.

Ketua Satgas (Kasatgas) PPA yang dipimpin oleh Kapolres Jombang .
Sub Satgas Preemtif (Penyuluhan):
1. Kasat binmas (bhabinkamtibmas)
2. Kominfo Kabupaten Jombang

Sub Satgas Preventif (Pencegahan) :
1. Kepala Dinas DPPKB PPPA Kab. Jombang
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab. Jombang
3. Kepala Dinas Sosial Kab. Jombang
4. Pengadilan Agama Jombang

Sub Satgas represif (penindakan hukum):
1. Kasat Reskrim Polres Jombang
2. Kejaksaan Negeri Jombang
3. Pengadilan Negeri Jombang

Sub Satgas Trauma Healing
1. Kepala Dinas DPPKB PPPA Kab. Jombang (P2TP2A Kab. Jombang).
2. Direktur RSUD Jombang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *