(istimewa)
JOMBANG,Wacananews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna pada Senin (8/6/2026). Agenda utama rapat tersebut yakni penyampaian Nota Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian jawaban Bupati atas Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terkait Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji, S.Ag., ini dihadiri oleh Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., Wakil Bupati Salmanudin, S.Ag., M.Pd., jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Jombang.
Dalam pidatonya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa pengajuan Raperda ini merupakan wujud kepatuhan terhadap undang-undang serta komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Bupati memaparkan realisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan rincian sebagai berikut:
Pendapatan Daerah: Terealisasi sebesar Rp3.046.459.152.074,43 atau 104,73% dari target.
Belanja Daerah: Terealisasi sebesar Rp2.515.563.905.531,78 atau 93,64% dari anggaran.
Transfer: Terealisasi sebesar Rp502.916.715.933,00 atau 95,44% dari anggaran.
Pembiayaan Daerah: Penerimaan tercatat sebesar Rp304.395.533.483,78, sementara pengeluaran pembiayaan tercatat Rp0,00.
SiLPA: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2025 mencapai Rp332.374.064.093,43.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Warsubi menyampaikan kabar membanggakan terkait keberhasilan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Kami berhasil meraih opini WTP untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. Capaian ini membuktikan konsistensi, kerja keras, dan komitmen seluruh jajaran dalam menjaga tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel,” ujar Bupati Warsubi dengan penuh apresiasi.
Bupati berharap agar DPRD segera menyetujui Raperda ini menjadi Peraturan Daerah (Perda) guna memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan di Jombang.
Di sisi lain, terkait Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Wakil Bupati Jombang, Salmanudin, menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Hal ini dilakukan sebagai langkah sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mengawal regulasi pembangunan infrastruktur yang lebih baik bagi masyarakat Jombang.(dcky)