JOMBANG, WacanaNews.co.id — Pelantikan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Tembelang, Masa Bhakti 2021-2026 yang dilaksanakan di Pendopo Kantor Desa Kedunglosari, Tembelang, Kabupaten Jombang, Minggu (21/11/2021) dihadiri oleh Bupati Jombang, didampingi Kepala OPD terkait, Camat, Forkopimcam setempat, Pengurus AKD dan Kepala Desa setempat.
Teguh Wahyudi, Ketua PPDI Kabupaten Jombang memimpin jalannya Pelantikan Ketua dan Pengurus PPDI Kecamatan Tembelang yang dipimpin oleh Slamet Mulyono.
Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Jombang, Bupati Mundjidah Wahab mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus baru PPDi Kecamatan Tembelang masa bhakti 2021-2026.
“Mudah-mudahan pengurus PPDI bisa amanah, bisa dijadikan alat perjuangan yang kebaikannya dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat Kecamatan Tembelang. Semoga amanah yang telah dipercayakan kepada saudara-saudara semua, dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggungjawab untuk kepentingan masyarakat, serta dapat memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan pembangunan daerah dan desanya”, tutur Bupati Mundjidah Wahab mengawali sambutannya.
Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada keluarga besar PPDI, atas dedikasi dan pengabdian yang selama ini yang telah diberikan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan didesa.
Menurutnya keberhasilan pemerintah daerah dalam melaksanakan fungsi dan programnya adalah atas peran, dukungan dan kontribusi semua pihak. PPDI diharapkan kedepan tetap solid dan selalu bergerak bersama dalam kemasyarakatan dan sosial.
“Saya juga mengajak kepada segenap anggota PPDI untuk selalu menjaga keharmonisan hubungan kerja yang baik dengan Kepala Desa, BPD, RT-RW serta perangkat desa lainnya dan masyarakat. PPDI harus kuat dan kompak sekaligus dapat membantu pemerintahan yang ada di Kabupaten serta menjaga marwah perangkat desa itu sendiri. PPDI adalah bagian dari leading sektor pembangunan yang harus sama-sama kita jaga harkat dan martabatnya ditengah masyarakat, baik bagi PPDI maupun bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang. Marilah kita bersinergi dalam kekuatan dan kekompakan organisasi”, tutur Bupati perempuan pertama di kabupaten Jombang ini.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa, agar dapat dijadikan dasar menjaga kinerja dan kerja sama antar pemangku kepentingan di desa. Harmonisasai pembangunan di desa penting untuk mencapai desa yang sejahtera dan maju, tambahnya.
Bupati juga mengatakan bahwa Perangkat Desa adalah garda terdepan bagi pembangunan, oleh karena itu harus memahami tugasnya sebagai bagian dari pelayanan masyarakat. Untuk itu perangkat desa harus punya inovasi, sehingga desa bisa tumbuh dan berkembang, kemudian bisa mendorong peningkatan perekonomian dan kesejahteraan di desa. Terkait dengan pelayanan, perangkat desa harus responsif terhadap permasalahan warganya. Untuk itu perangkat desa harus bisa mengambil peran, inisiatif, kreatif, inovatif untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat.
“Segera lakukan konsolidasi anggota, jangan pernah ada gesekan antar pengurus atau anggota, lewat PPDI mari saling bekerja sama, jalin komunikasi yang baik dengan Kades, BPD hingga Camat. Pemkab Jombang senantiasa membutuhkan dukungan, sinergi dan kerjasama dengan seluruh pengurus dan anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jombang demi mendukung tercapainya visi bersama mewujudkan Jombang Yang Berkarakter Dan Berdaya Saing,” pungkas Bupati Mundjidah Wahab.