Paska Didemo, Pimpinan DPRD Sumenep Sampaikan Langsung Aspirasi Mahasiswa Ke DPR RI

dprd sumenep
Abdul Hamid Ali Munir (Ketua DPRD) dan M. Syukri (Wakil Ketua DPRD) menyampaikan langsung aspirasi mahasiswa terkait penolakan terhadap pasal kontroversi pada Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke DPR RI di Senayan Jakarta. (istimewa)

SURABAYA, WacanaNews.co.id — Paska Aksi demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Universitas Wiraraja (Unija) beberapa waktu lalu ke Kantor DPRD Kabupaten Sumenep mendapatkan respon positif.

Terbukti, hari ini pimpinan DPRD Kabupaten Sumenep, yaitu Abdul Hamid Ali Munir (Ketua DPRD) dan M. Syukri (Wakil Ketua DPRD) menyampaikan langsung aspirasi mahasiswa terkait penolakan terhadap pasal kontroversi pada Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke DPR RI di Senayan Jakarta, Selasa (12/07/2022).

“Iya mas, kami sekarang di Jakarta, untuk menyampaikan langsung aspirasi mahasiswa langsung ke DPR RI di Senayan Jakarta,” jelas M. Syukri, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep saat dikonfirmasi, Selasa, (12/07/2022).

Wakil rakyat asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menuturkan bahwa aspirasi mahasiswa tersebut disampaikan langsung ke Kesekjenan DPR RI. “Tadi kita sampaikan ke Kesekjenan DPR RI di Sebayan, sebab Anggota DPR RI lagi pada reses di Dapil masing-masing,” papar Sukri.

M. Syukri yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sumenep ini menambahkan bahwa apa yang dilakukannya sudah menjadi kewajiban dirinya sebagai wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.

“Kalau terkait itu diterima atau tidak, bukan kewenangan kami. Tugas kami hanya menyampaikan aspirasi. Semoga saja mendapatkan respon positif dari DPR RI,” pungkasnya. (oby/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *