Nyolong Kotak Amal di Jombang, Warga Mojokerto Dihajar Massa

kotak amal di jombang
Pelaku saat diamankan petugas Kepolisian dari amukan warga.

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Bukanya menjalankan Puasa Ramadhan, Suhandoko (37) warga asal Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto malah nyuri kotak amal masjid di Dusun Babut Desa Plemahan Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang, Selasa (5/4/2022).

Apesnya, Aksi Suhandoko malah ketahuan warga, meski sempat melarikan diri dan bersembunyi, dirinya ketangkap warga dan babakbelur dihajar massa.

Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di ditengah warga yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan 2022. Sebelum menjalankan aksinya, pelaku diketahui mondar-mandir di area masjid.

“Kemudian memarkir sepeda anginnya di halaman masjid lalu masuk ke dalam dan mengambil kotak amal yang berada di dalam masjid,” kata Kepala Dusun Babut, Asad Umar.

Pelaku kemudian dibawa kotal amal ke sebelah pembatas masjid lalu dicongkel. Setelah berhasil, Suhandoko keluar masjid membawa uang yang jumlahnya kurang lebih Rp200.000.

“Pada saat pelaku keluar masjid membawa uang kotak amal, warga memergokinya kemudian ramai-ramai mengejar pelaku yang kabur,” katanya.

Pengejaran warga pun terus berlanjut hingga pria yang memiliki tato pada bagian lengan kanan dan kiri tersebut berhasil ditangkap di area persawahan desa setempat.

Warga yang geram dengan ulah pria tersebut langsung menghajarnya hingga wajah dan sejumlah tubuhnya mengalami lebam. Pria itu kemudian diserahkan ke polisi.

“Orangnya (pelaku) kita tangkap di areal persawahan Dusun Mojodadi Desa Plemahan,” kata Wahyudi, salah satu warga yang menangkapnya.

Petugas kepolisian dan TNI yang berada di lokasi kejadian mengamankan terduga pelaku dari amukan massa dan membawa ke Polsek Sumobito. Petugas juga mengamankan barang buktinya kotak amal serta uang sejumlah Rp200.000.

Atas perbuatannya tersebut, terduga pelaku terancam jeratan pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curat.(aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *