Menekan Penyebaran Covid-19 di Jombang, Susilo: Penerapan Protokol Kesehatan Harus Menjadi Kebutuhan Masyarakat

kepala satpol pp jombang
Agus Susilo Sugioto Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang saat diwawancarai.(wacananews.co.id/sob)

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Kabupaten Jombang masih berlanjut, Kepala Satpol PP Jombang berharap penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat harus sudah menjadi kebutuhan untuk kedepanya.

Agus Susilo Sugioto Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang menerangkan, penerapan PPKM Mikro yang sedang dijalankan Pemerintah Kabupaten Jombang sudah berjalan dengan baik. Menurutnya, kebijakan ini terbukti mampu menekan penularan Covid-19 di Kabupaten Jombang.

“PPKM Mikro sudah yang ketiga, alhamdulillah Jombang sudah signifikan, baik di Desa dengan membentuk Posko-posko kerjasama berbagai elemen mampu menekan awalnya merah menjadi kuning dan sekarang hijau. Di Jombang sendiri masih ada sekitar 38 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang dulunya saat PPKM pertama ada 356 positif Covid-19,” terangnya, Jum’at (19/03/2021).

Ia menjelasakan, bahwa di Kabupaten Jombang secara rutin dilakukan operasi dan patroli di Jombang Kota hingga di Desa-desa. Sampai hari ini pemberlakukan jam malam masih dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jombang.

“Setiap hari tiga kali, pagi dua kali di dua tempat, Satpol PP sendiri mandiri jam satu sampai magrib. Malamnya kita patroli gabungan bersama TNI, Polri dan Dishub dilakukan diseluruh kota dan pemberlakuan jam malam di tempat kerumunan,” paparnya.

Hingga kini, lanjut Susilo, sudah ada sembilan Kecamatan yang sudah menjadi Zona Hijau dari Dua Puluh Satu Kecamatan di Kabupaten Jombang. Menurutnya, hanya tinggal 38 orang yang masih terkonfirmasi positif dan sedang melakukan perawatan secara intensif.

“Dari 38 orang jika sembuh maka Jombang akan hijau, sekarang sudah ada sembilan Kecamatan yang hijau dari 21 Kecamatan yang ada,” jelasnya.

Ia berharap, meskipun sudah disuntik vaksin masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga sudah menjadi kebiasaan dan kebutuhan dalam mejalankan aktivitas sehari-hari.

“Kami selaku Koordinator penegakan Hukum dan kedisiplinan berharap kepada seluruh masyarakat agar protokol kesehatan harus menjadi kebutuhan di kemudian hari. Meskipun sudah di Vaksin penerapan prokes harus tetap dilakukan,” pungkasnya.(sob/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *