Masyarakat Meunasah Pu’uk Aceh Timur Minta Bupati Copot Keuchik

meunasah pu'uk idi
Tuha Peut Desa Meunasah Pu'uk Idi Rayeuk, Aceh Timur. (wacananews.co.id/han)

ACEH TUMUR, WacanaNews.co.id — Permasalahan Desa Meunasah Pu’uk Kabupaten Aceh Timur sepertinya terus menerus bermunculan dari semenjak Tahun 2019, Hingga akhir 2021 Pihak Inspektorat sudah turun untuk menegahi namun hingga kini tak kunjung selesai.

Dalam masa waktu itu, musyawarah Antara keuchik Tuha Peut dan masyarakat, Keuchik Meunasah Pu’uk membuat Dua surat pernyataan diantaranya, Surat Pernyataan Tangung Jawab Mutlak dan Surat pernyataan Komitmen Keuchik Kabupaten Aceh Timur.

Kedua surat tersebut ditandatangani pada 28 September 2021 lalu dengan menggunakan materai Rp10.000, dan disaksikan oleh Inspektorat Daerah, pihak Kecamatan, Babinkamtibmas, Imum Mukim Idi Rayeuk, dan Masyarakat Meunasah Pu’uk.

“Puluhan kali sudah diberikan kesempatan kepada Keuchik Meunasah Pu’uk namun sayangnya tidak pernah dindahkan. Kekacauan di tengah – tegah masyarakat sekarang ini tidak bisa dibendung lagi” tutur Tuha Peut Desa Meunsah Pu’uk, Muhibbuddin kepada media ini, Senin (30/5/2022).

Lanjutnya, Pada tanggal 25 April 2022, Tuha Peut dan Tokoh Masyarakat mendatangi kantor camat Idi Rayeuk turut hadir Kapolsek dan Keuchik Meunasah Pu’uk, dalam pembahasan bahwa Keuchik Akan membuat surat pengunduran diri selepas Lebaran Idulfitri, Namun sampai sekarang tidak pernah di buatkan surat pengunduran dirinya.

Masyarakat tidak memiliki kepercayaan lagi terhadap Keuchik Meunasah Pu’uk hingga akhirnya menandatangani petisi pernyataan sikap, Tututan Mayarakat diantaranya;

1. Kami menuntut Keuchik Gampong Meunasah Pu’uk untuk segera mengundurkan diri dari jabatanya sesui dengan poin ke 3 surat dalam surat pernyataan keuchik gampong meunasah pu’uk yang di tandatangani 28 september 2021.

2. Apabila tidak mengundurkan diri secara suka rela maka kami masyarakat gampong meunasah pu’uk tidak mengakui lagi keuchik yang menjabat saat ini sebagai pemimpin kami.

3. Kami meminta kepada Bupati Aceh Timur segera mencopot keuchik dari jabatannya.

Muhibbudin Menyatakan kurang lebih 70% yang sudah di tandatangi Oleh masyarakat bedasarkan (DPT) pemilihan Desa Meunasah Pu’uk.

“Masyarakat Meunasah Pu’uk Mengharapkan Tindakan tegas terhadap dinamika Yang terus bergulir menjadi buah bibir di kalangan Mayarakat. Saya selaku Tuha Peut, meminta kepada Bupati segera mencopot keuchik dari jabatannya sesuai dengan surat pernyataan komitmen Keuchik sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya.(han/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *