Masih Maraknya Kekerasan Siswa Didunia Pendidikan di Jombang

kekerasan siswa
Ilustrasi kekerasan pada siswa disekolah. (istimewa)

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Kasus kenakalan siswa di dunia pendidikan terus menjadi perhatian pemerintah. Pentingnya pendidikan karakter, norma dan sopan santun pada siswa sangat penting guna menekan kenakalan siswa.

Hadirnya Kurikulum Merdeka merupakan konsep pendidikan yang bertujuan untuk memberikan kebebasan kepada siswa dalam menentukan jalannya proses belajar-mengajar. Peran seorang  guru sebagai fasilitator, bukan sebagai pengajar yang mengatur setiap detail pembelajaran.

Kurikulum Merdeka diharapakan dapat mengembangkan potensi dan minat siswa serta melibatkan mereka secara aktif dalam proses pembelajaran. Menciptakan siswa yang mandiri dan kreatif. Namun pendidikan norma dan sopan santun juga harus menjadi prioritas terpenting di dunia pendidikan.

Pasalnya, kenakalan siswa hingga berujung pada kekerasan masih kerap terjadi di dunia pendidikan dalam hal ini khusunya di Kabupaten Jombang. Sesuai dengan hasil pengaduan wali murid kepada wacananews.co.id , dalam kurun waktu kurang dari satu bulan saja sudah terdapat dua permasalahan kenakalan yang berujung kepada kekerasan siswa di lingkungan satuan pendidikan di Jombang.

Yang pertama, SPL wali murid AZ siswa kelas 2 SDN Menturus Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang. Dimana anak SPL mengalami kekerasan pada saat disekolah hingga mengakibatkan luka di muka pada saat kejadian hari Selasa (12/9/2023).

Yang disanyangkan, SPL mengeluhkan penanganan pihak sekolah yang kurang tegas dalam menyelesaikan permasalahan hingga persoalan menjadi lebar kemana-mana.

“Anak saya waktu kejadian itu kan terluka, kenapa tidak ada pihak perwakilan sekolah untuk mengantar dan menjelaskan knpa anak saya terluka. Tidak ada etikad baik dari sekolah maupun wali murid pelaku untuk menjelaskan masalah dan meminta maaf. Wali murid pelaku sudah ada omongan kalo mau diselesaikan disekolah tapi pihak sekolah malah menyembunyikan wali murid bersangkutan,” terang SPL, Kamis (15/9/2023).

Sementara itu, Kepala SDN Menturus Endang saat dikonfirmasi mengaku jika permasalahan tersebut hanyalah masalah kecil dan pihaknya akan bertanggung jawab menyelesaikan persoalan.

“Niki kan sudah saya serahkan ke bu lurah, sebenarnya kan masalah anak kecil kelas dua. Itu pun gak sebegitu juga kan guyon dorong dorongan gitu. Saya tanggung jawab, ini saya binanya nanti lain kali terjadi lagi nanti saya beri sanksi skors satu minggu atau dua minggu,” jelas Endang, Kamis (14/9/2023).

Yang Kedua, KK (33) wali murid SMP N 4 Jombang terhadap SY kelas 8 yang terjadi pada bulan akhir Agustus 2023 kemarin yang berujung laporan polisi.

Dimana KK (33) menceritakan peristiwa penganiyayaan hingga pengeroyokan yang dialami anaknya SY yang dilakukan teman sekolahnya sendiri hingga harus dirawat di rumah sakit.

“Saat SY ni duduk didepan kelas terus ada temenya nyamperin untuk di ajak ke lorong, SY tidak mau untuk di adu dengan temenya. Saat SY mau balek ke kelas malah dikeroyok sama temen temenya. SY juga diancem untuk tidak bilang ke orang tuanya. SY di dipukul, kepalanya di benturkan ke tembok seharinya 4 kali. Kejadianya yang pertama akhir agustus. Teros kejadian lagi selasa kemarin saya rabonya laporan ke Polres Jombang,” terang KK (33), Jum’at (15/9/2023).

Menanggapi kejadian tersebut, Hendro Suprasetyo Ketua LSM Generasi Nasional Hebad (GeNaH) menilai selain masih kurangnya pendidikan norma dan sopan santun di pendidikan disekolah, Sekolah dinilai masih kurang dalam pengawasan siswa saat berada di sekolah hingga masih marak terjadi kekerasan di sekolah.

“Pendidikan norma dan sopan santung harus ditingkatkan di sekolah. Selain itu pengawasan terhadap siswa di jam jam istirahat harus ditingkatkan,” jelasnya, Jum’at (15/9/2023).

Ia berpendapat, kontrol dan pengawasan terhadap siswa sangatlah penting pada saat jam istirahat dengan cara memanfaatkan CCTV di tempat – tempat yang tidak terjangkau pengawasan guru saat di jam istirahat selain di tempat – tempat bermain siswa.

“Saya kira sudah banyak sekolah yang sudah memasang CCTV, seharusnya ini dapat dimanfaatkan sekolah untuk mengawasi siswa. Dan CCTV ini di tempatkan di lokasi-lokasi rawan, seperti parkiran, depan WC, belakang sekolah yang tidak terjangkau oleh guru,” tambahnya.

Selain itu, dengan didukung CCTV pihak sekolah seharusnya menugaskan salah satu guru mengawasi layar CCTV untuk memantau pergerakan siswa. Sehingga jika akan terjadi kejadian yang tidak diingikan pihak guru bisa langsung memperingati siswa dengan di bantu dengan pengeras suara yang ada di sekolah. Sehingga kejadian kekerasan pada siswa disekolah dapat diminimallisir.

“Sekolah tinggal menjadwalkan guru untuk bergantian mengawasi layar CCTV pada saat di jam Istirahat maupun di jam pelajaran. Sehingga pada saat mau ada kejadian yang tidak diinginkan guru tinggal memperingatkan siswa dengan menggunakan pengeras suara yang sudah ada,” pungkasnya. (dan/pras)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *