Jalan Rabat Beton Desa Tanjungwadung Kabuh Jombang Rusak Berat, Kepala Desa: Dilewati Kendaraan Besar

tanjungwadung
Kondisi jalan Rabat Beton Desa Tanjungwadung Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang yang rusak parah. (wacananews.co.id/pras)

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Kondisi Jalan Rabat Beton yang berada di Dusun Tanjung Desa Tanjungwadung Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang yang mengalani kerusakan parah mendapat tenggapan dari Kepala Desa.

Sast dikonfirmasi, Kepala Desa Tanjungwadung Supono mengaku kerusakan disebabkan karena lalu lalang kendaraan berat yang melebihi kapasitan jalan. Kendaraan tersebut berasal dari Pabrik dan angkutan tebu yang berada di wilayah tersebut.

“Dilewati kendaraan terlalu besar, ya pabrik ya tebu, itu ada ATM, KTM lewat situ semua,” jelas Supono, Jum’at (22/12/2023).

Kepala Desa juga mengaku akan melakukan perbaikan jalan setelah adanya komunikasi dengan beberapa pihak sembari menunggu aktifitas kendaraan besar melintas berkurang.

“Iya nanti saya komunikasikan dengan dua pihak, karena kalok sekarang di tambal atau di benahi percuma rusak lagi. Setelah aktifitas selesai kita akan lakukan kerjasama untuk melakukan perbaikan,” tambahnya.

Pihaknya juga menjelaskan, jika jalan tersebut merupakan milik Perhutani. Karena ada rumah warga yang melalui jalan tersebut, pihaknya membangun jalan rabat beton menggunakan Dana Desa, dan menurutnya dana desa bisa dibangunkan di lahan perhutani.

“O dhak, artinya begini jalan itu kan jalur yang asal usulnya milik perhutani tapi karena ada warga saya yang ada disana dan tidak melakukan perijinan untuk menyetarakan agar tidak terjadi ketimpangan penduduk yang ada disana kita masukan DD sejumlah sekian itu dan itu belum sampai pada titik yang ada di ujung,” ungkapnya.

Terus pertanyaanya secara aturan yang berlaku apakah benar Dana Desa bisa di bangunkan di lahan yang bukan merupakan aset Desa?

Diketehui, Proyek Jalan Rabat Beton Dusun Tanjung Desa Tanjungwadung Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang yang mengalami kerusakan parah di bangun pada tahun 2021 menggunakan Dana Desa Senilai Rp. 80.590.000 dengan volume 250×180, 50×0,15 Meter. (pras/jal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *