H Dhuka Terpilih Sebagai Ketua PAN Jombang 2020-2025

h dhuka
Deretan Ucapan Selamat dan Sukses terjejer di Kantor DPD PAN Jombang.(wacananews.co.id/pras)

JOMBANG, WacanaNews.co.id — H Dhuka terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Jombang periode 2020-2025.

Terpilihnya H. Dhuka menjadi Ketua DPD PAN Jombang ditandai dengan banjirnya ucapan selamat dan sukses dari bebagai anggota Dewan dan para pengusaha di Kantor DPD PAN Jombang Jl. WR. Supratman II Tugu Kepatihan Kabupaten Jombang.

Salah satunya ucapan dari Achmad Tohari yang merupakan Ketua DPD Partai PERINDO Kabupaten Jombang. Dalam ucapanya, Tohari berharap DPD PAN Jombang dapat lebih Amanah Berkah dan PAN di Jombang semakin Berjaya.

Sementara itu, Ketua Harian DPD PAN Jombang Masdin Nasarudin saat ditemui menerangkan, jika Surat Keputusan di ambil dari Jakarta. Dan Dewan Pimpinan Pusat PAN memutuskan H. Dhuka sebagai ketua.

“Keputusan itu kemarin kita jemput ke Jakarta, Siapapun Ketuanya yang penting untuk PAN. Ternyata DPP PAN menutuskan ketunya H. Dhuka,” jelasnya, Kamis (27/05/2021).

Ia menjelaskan jika dalam SK DPP sudah tersusun kepengurusan DPD PAN Jombang sesuai usulan yang telah dikirim ke DPW PAN Jawa Timur.

“Jadi usulan kepengurusan kita usulkan dari Dewan Pimpinan Wilayah yang membuat surat pengantar ke DPP. Masa periode 2020-2025 dihitung dari masa Kongres itu,” jelasnya.

Adapun susunan pengurus DPD PAN Jombang antara lain: Ketua H. Dhuka, Sekertaris Asoba, Bendahara Nenti dan Ketua Harian Masdin Nasarudin dan jajaran Kabid lainya.

“Ketua H. Dhuka, Saudara Asoba sebagai Sekertaris DPD, Bu Nenti, Dokter Hewan Nenti bendaharanya, saya Ketua Harian namanya,” terangnya.

DPD PAN Jombang juga mengucapkan banyak terimakasih kepada pengirim karangan bunga atas terpilihnya Ketua DPD PAN Jombang yang baru.

“Kita mengucapkan terimakasih yang telah memberikan ucapan ternyata banyak sekali dan diluar dugaan saya,” pungkasnya.(pras/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *