Guna Meningkatkan Pelayanan Publik, Dispendukcapil Ende Buat Kotak Saran

gi,SH Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Disdukcapil Kabupaten Ende.
Johanes W. Renggi,SH Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Dispemdukcapil Kabupaten Ende.(wacananews.co.id/ms)

ENDE – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ende akan lakukan evaluasi kinerja dalam rangka meningkatkan dan memperbaiki pelayanan Pegawai terhadap masyarakat Ende.

Hal disampaikan Johanes W. Renggi,SH. Kepala Bidang Pemanfaatan dan Disdukcapil, bahwa laporan atau keluhan masyarakat yang diterima sudah banyak maka kita akan melakukan Evaluasi Kinerja.

Kepada wacananews.co.id menyampaikan, terkait pelayanan pegawai kami akan dibenahi lagi. Setiap hari akan dilakukan evaluasi saat di apel pagi, breafing jam 12, serta evaluasi Mingguan.

Menurutnya, Pelayanan Pegawai merupakan hal yang pribadi dilakukan oleh setiap orang dan merupakan tabiatnya.

“Biasanya ketika ada laporan maka dilakukan breaving dan ditegaskan oleh pimpinan dalam rangka upaya perbaikan”, jelasnya.

Dia mengaku sampai saat ini belum disediakan kotak saran, maka dalam waktu dekat ini akan diadakan kotak saran agar segala aspirasi dapat tersalurakan, tambahnya.

“Ya kotak saran akan ditempatkan di depan ruang pelayanan agar lebih mudah kami mengetahui segala informasi terkait pelayanan yang kurang berkenan di hati masyarakat sekaligus usulan”, tuturnya.

Ia juga menjelasakan alasan terhambatnya pelayanan karena fasilitas gedung yang terlalu kecil tidak mampu menampung pegawai dengan jumlah banyak padahal tiap hari ratusan orang datang mengurus data Kependudukan.

Hal ini dibenarkan PLT Kepala Dinas Ducapil Ende Syarul Yahya menjelaskan bahwa, gedung didalam ruangan hanya dapat menampung Tiga operator melayani 225 Desa, 23 Kelurahan, 21 Kecamatan, khususnya untuk mengurus Kartu Keluarga.

“Gudung sudah tidak memenuhi syarat, hanya bisa menampung 3 operator yang harus melayani 223 Desa, 23 Kelurahan dan 21 Kecamatan yang mayoritas mengurusi KK”, jelasnya.

Ia juga menyebut gedung Dispendukcapil masih milik Provinsi sampai detik ini belum pernah dilakukan perbaikan.(ms/w1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *