Ground Breaking Rehab Drainase Dan Trotoar Jalan KH. Wahid Hasyim Dimulai

Ground Breaking dinas perkim jombang
Bupati Jombang bersama Forkopimda dan para Kepala OPD membunyikan sirine tanda dimulai pembangunan di depan Kodim 0814 Jombang.(wacananews.co.id/pras)

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Agenda Ground Breaking Rehab Drainase dan Trotoar Jalan KH. Wahid Hasyim pada Kamis (29/4/2021) yang dihadiri Forkopimda dan para Kepala OPD  dilaksanakan dipinggir jalan depan Kodim 0814 Jombang ditandai dengan pencet tombol sirine bersama dan pecah kendi yang dilemparkan Bupati pada alat berat yang akan digunakan untuk bekerja.

Disampaikan Bupati Jombang bahwa kawasan jalan Protokol utamanya di Leter T, yang menjadi wajah pusat dan jantung kota Jombang sudah saatnya dipercantik. Pembangunan infrastruktur yang menjadi perbatasan Kabupaten/Kota juga perlu dibenahi. Sebab Jombang ini memiliki lokasi yang sangat strategis. Jombang yang juga memiliki 4 pilar pondok Pesantren besar ini menjadi barometer serta memiliki nilai historis yang berskala Internasional.

“Perlu warga masyarakat kabupaten Jombang ketahui kami akan mempercantik dan membangun pusat kota dan selanjutnya nanti alon alon Jombang juga akan kita bangun, semua ini dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat”, tutur Bupati Jombang.

Konsep utama rehab jalan protokol ini adalah pedestrian (jalur khusus pejalan kaki atau trotoar), selain itu, di kawasan ini juga akan dibangun drainase. Sebagai jalan utama yang ada di tengah kota, jalan KH. Wahid Hasyim merupakan salah satu jalan dengan rutinitas pejalan kaki yang cukup aktif.

Sebagai salah satu jalan yang berada di pusat kota yang menjadi citra dan identitas kota, jalan KH. Wahid Hasyim perlu untuk ditata dimana koridor jalan ini merupakan lokasi perkantoran, seperti lingkungan kantor Pemkab Jombang, RSUD, Bank, kuliner dan  ruang terbuka hijau taman Kebonrojo, taman Mastrip dan Ringin Contong.

Untuk diketahui, bahwa sebenarnya, mega proyek rehabilitasi drainase dan trotoar jalan KH. Wahid Hasyim ini sudah direncanakan pada tahun 2019, dan akan dilaksanakan pada tahun 2020, namun karena ada pandemi covid-19, maka proyek dengan Anggaran Rp 20 Miliar ini ditunda, dan anggarannya dialihkan untuk penanganan covid-19.

Baru pada tahun 2021 ini, proyek ini dilanjutkan lagi. Setelah melalui proses tender sudah didapatkan pemenang yaitu kontraktor PT. Asri Jaya Putra Perkasa dan konsultan pengawas PT. Iyyaka Estetika Desain, yang sudah berkontrak pada tanggal 19 April 2021.

dinas perkim jombang
Pecah kendi yang dilemparkan Bupati pada alat berat yang akan digunakan untuk bekerja.(wacananews.co.id/pras)

Selama proses pembangunan ini warga Jombang diharapkan turut mengawasi pekerjaan pembangunan serta bisa memberikan saran ataupun kritik yang bersifat membangun, demi terwujudnya infrastruktur yang indah sedap dipandang mata sesuai dengan detail engineer design (perencanaan) yang ada. “Mohon maaf jika sementara masyarakat yang melintas dan tinggal dijalan ini agak terganggu”, tuturnya.

“Semoga rehabilitasi drainase dan trotoar jalan KH. Wahid Hasyim ini akan berjalan lancar, sukses sampai akhir dan mendapatkan Ridho dan Barokah dari Alloh SWT apalagi ini dimulai di momentum 17 Ramadhan.  Semoga memberikan manfaat bagi masyarakat Jombang, ” pungkas Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab.

Heru Widjajanto Kepala Dinas Perkim menyampaikan bahwa rencana masa pelaksanaan adalah 7 (tujuh) bulan atau 210 hari kalender, dimulai pada tanggal 14 April dan berakhir pada tanggal 14 November 2021. “Mohon doanya kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Jombang, agar rehab Jl.KH. Wahid Hasyim ini nantinya selesai tepat waktu, sehingga November 2021, Jl. KH Wahid Hasyim sudah memiliki wajah baru”, tuturnya.

Disampaikan juga bahwa proyek ini menelan biaya konstruksi : Rp. 16.774.341.000,00   (enam belas milyar tujuh ratus tujuh puluh empat juta, tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah). – biaya pengawasan : Rp. 155.000.000,00 (seratus lima puluh lima juta rupiah) Panjang drainase dan trotoar : 2.100 meter, Lebar lahan yang dibutuhkan : minimum 5 meter (bervariasi) lebar jalan eksisting : 12 meter

Konstruksi dan fasilitas yang dibangun : Saluran drainase selebar 1 meter, terdiri dari u-ditch, box culvert tipe double-u ditch, penutup mainhole (plat besi), tangkapan air; Pedestrian / trotoar dengan minimum lebar 3 meter, terdiri dari : granite tile polish, keramik warna, pengarah disabilitas (tactile line) dan kanstin; Taman dengan minimum lebar  1 meter, terdiri dari : pohon exsisting sebelah timur, tabebuya, lidah mertua, jakaranda, rumput gajah mini, tanaman rambat, pot bunga bentuk bola, kanopi vertikal garden; Jalur sepeda selebar 1,5 meter berada di tepi jalan utama dengan konstruksi beton wiremesh;

Variasi yang berada di area pedestrian, terdiri dari : kursi panjang besi, kursi kecil kotak beton, lampu taman, lampu pju, tempat sampah kapsul stainless steel, bollard besi, bollard stichman, bola beton, patung sandur, prasasti, Asma’ul Husna, tulisan acrilyc 3D. Panjang pedestrian tersebut 2,1 kilometer, yakni mulai tugu Ringin conytong hingga taman Mastrip, yang merupakan kawasan pertokoan dan perkantoran. Pembangunan trotoar dan drainase tersebut dibagi menjadi empat section.

Seksi pertama, mulai ringin contong – perempatan Tugu. Kemudian seksi dua mulai perempatan Tugu – perempatan RSUD Jombang. Seksi tiga mulai perempatan RSUD Jombang hingga perempatan Kebonrojo, yang didominasi perkantoran pemerintah. Terakhir seksi empat, mulai perempatan Kebonrojo hingga taman mastrip, kawasan ini juga didominasi perkantoran dan toko.

Selama pembangunan, tetap akan diberikan akses keluar masuk bagi pertokoan dan perkantoran di sepanjang jalan KH. Wahid Hasyim. Apalagi bagi kantor pelayanan publik seperti rumah sakit dan kantor polisi. Kantor-kantor tersebut tidak akan terganggu.

Beberapa waktu lalu, pemenang tender telah menyampaikan secara detail mengenai teknis pengerjaan, mulai rencana program kerja, time schedule hingga beberapa kantor pelayanan publik yang terdampak. Semua hal, mulai dari rencana, agar tidak terjadi miskomunikasi saat pengerjaan. Terutama bagaimana antisipasi akses jalan masuk ke Polres jombang dan RSUD Jombang yang menjadi objek vital pelayanan publik di Jombang.

Dalam pelaksanaan proyek, juga akan dilakukan pendampingan Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Kejaksanaan Negeri dan Kepolisian Resort Jombang, juga sudah dilakukan permohonan pendampingan ke lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP) dan Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengantisipasi munculnya permasalahan.(pras/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *