GMNI Sikka Sesalkan Rumah Sakit Nakal Yang Mengcovidkan Pasien

gmni sikka
Sekretaris GMNI Sikka, Mario Ocar Karmelos.(wacananews.co.id/oskat)

SIKKA, WacanaNews.co.id — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sikka sesalkan paramedis di rumah sakit yang mengcovidkan Pasien.

Sebelumnya Sekretaris GMNI Sikka, Mario Ocar Karmelos (Oskat) mengatakan, mengingat anggaran untuk pembangunan di refocussing dan dirasionalisasikan besar – besaran untuk penanganan virus COVID-19, maka perlu adanya gotong royong untuk mengakhiri pandemi ini.

“Karena kalau tidak, kita tidak akan pernah hidup normal dan tidak akan mengalami kemajuan di bidang pembangunan fisik, mengingat anggaran – anggaran untuk pembangunan di refocussing dan dirasionalisasikan besar – besaran untuk penanganan virus COVID-19,” terang Oskat, Senin, (13/07/2021).

Iapun mengajak masyarakat Sikka untuk bersama dengan pemda bergotong royong melawan virus COVID-19 dengan cara mengikuti protokol kesehatan dengan melakukan kegiatan 5 M yaitu; memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

Terkait adanya dugaan rumah sakit – rumah sakit nakal yang mencovidkan pasien, GMNI Sikka sangat sesalkan tindakan – tindakan yang tidak berperikemanusiaan itu.

“Misalnya rumah sakit Ibnu Sina di Pekan Baru, Riau yang mengcovidkan orang yang sudah meninggal. Selain itu adanya pelayanan – pelayanan medis kepada pasien COVID-19 yang tidak berperikemanusiaan seperti yang beredar di video – video YouTube, GMNI juga sangat menyayangkan sikap itu,” ujar pemuda asal Tanawawo ini.

Dirinya mengatakan, walaupun di Kabupaten Sikka belum menemukan tindakan – tindakan seperti itu, namun perlu hati-hati dan waspadai dilandasi dengan refernsi contoh-contoh di atas.

Dalam situasi pandemi ini juga, ia menjelaskan, GMNI Sikka sangat mengharapkan kepada semua pihak yang bahu membahu mendukung percepatan pencegahan dan penanganan covid 19 agar tidak memanfaatkan kesempatan pandemi ini untuk berbisnis.

“Kepada oknum – oknum yang melakukan hal itu perlu ditindak tegas sesuai perundang – undangan yang berlaku oleh penegak hukum” pungkas Sekretaris GMNi Sikka. (Oskat/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *