GMNI KKT Nilai PT GBU Membawa Dampak Buruk

gmni kkt
Ketua GMNI Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Jois Krestofol Esauw.(wacananews.co.id/pas)

SAUMLAKI, WacanaNews.co.id — GMNI Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) angkat bicara soal hadirnya PT. Gemala Borneo Utama (GBU) di Pulau Romang. Menurutnya, akan berdampak negatif terhadap kekayaan alam baik darat maupun laut.

Bukan hanya itu tapi masyarakat mengalami banyak kerugian dari segi pertumbuhan ekonomi akhirnya terjadi berbagai keresahan di tengah masyarakat. Demikian ungkap Ketua GMNI Saumlaki yang salah satu pemuda asal Pulau Romang Jois Krestofol Esauw, Jumat (28/05/2021) melalui pesan seluler.

Jois menjelaskan, dengan beroprasinya Tambang Emas Romang yang di kelolah oleh PT. Gemala Borneo Utama (GBU), telah memberikan kesan buruk bagi masyarakat Romang. Sampai saat ini, banyak sekali persoalan lingkungan yang kemudian menyerang hasil-hasil alam milik masyarakat Romang dalam hal ini masyarakat Desa Hila.

Pemuda Asal Pulau Romang ini beberkan Hasil alam miliki masyarakat Desa Hila yang perlahan punah karena dampak limbah tambang yang mengakibatkan Pohon kelapa, cengkeh dan pohon lemon milik warga kering dan mati. Kemudian, hasil laut milik warga Desa Hila, dan Desa Jerusu dalam hal ini Rumput Laut yang menjadi hasil penunjang hidup Masyarakat Romang, kini Punah dan tidak bisa dibudidaya kembali, bahkan warga setempat berulang-ulang kali mencoba membudidaya kembali rumput laut, tetapi perlahan membusuk dan mati.

“Saya menduga, akibat dari semua peristiwa ini datang dari Limbah Tambang yang menguap keluar dan bahkan mengalir ke laut sehingga menyerang semua hasil laut maupun hasil darat milik warga Desa Hila maupun Masyarakat Romang secara keseluruhan,” ungkapnya.

Ketua GMNI Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) ini Mengamati lebih jauh, dengan hadirnya PT. Gemala Borneo Utama, telah menciptakan konflik sosial yang kemudian berimbas pada ketidak harmonisan kerukunan warga setempat. Bahkan telah terjadi pro dan kontra antara masyarakat yang mendukung dan menolak beroprasinya Tambang Emas Romang yang di kelolah oleh PT. GBU.

“Terhadap itu, maka Analisis Masalah Dampak Lingkungan (AMDAL) Beroprasinya PT.GBU, Perlu di kaji kembali, sehingga dikemudian hari, tidak berpotensi buruk bagi masyarakat setempat,” harapnya.(pas/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *