Gaji Perangkat Desa di Aceh Timur Terhambat, Diduga Keuchik Enggan Tanda Tangan

Keuchik aceh timur
Fuadi salah seorang warga Meunasah Puuk, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur saat diwawancarai. (wacananews.co.id/han)

ACEH TIMUR, WacanaNews.co.id — Diduga Keuchik Meunasah Puuk, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur enggan tanda tangani Slip Pencairan gaji aparatur Desa, akibatnya semua perangkat gajinya terhambat, Rabu (25/5/2022).

Hal tersebut seperti pengakuan Fuadi, salah seorang warga Meunasah Puuk, masalah yang didesanya itu berawal dari keuchik mengabaikan surat pernyataannya sendiri, Imam Gampong turun dari jabatannya, hingga Keuchik tidak mau menandatangani slip pencairan gaji aparatur desa.

“Kami masyarakat sudah jenuh selalu dalam masalah yang tidak kunjungan selesai,” kata Fuadi.

Menurut Fuadi, Keuchik tidak mau tanda tangan penarikan uang gaji aparatur dikarenakan persoalan gajinya tidak bisa di ambil karena di potong oleh Tuha Peut Gampong (TPG) sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat pada tanggal 28 Sebtember 2021.

“Padahal sebelumnya Keuchik sendiri yang bersedia dipotong untuk membayar hutangnya dengan Desa sebesar Rp 43 Juta, bahkan saat perjanjian dibuat disaksikan masyarakat dan di saksikan oleh Inspektorat, babinkamtibmas, utusan kecamatan dan Imum Mukim Idi Rayeuk. Geuchik bersedia gaji dipotong untuk membayar hutang selama 12 bulan yang di serahkan pada Tuha Peut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fuadi mengatakan bahwa, hingga kini keuchik baru membayar sebeyar Rp 27 juta, dan sekarang Keuchik tidak mau menandatangani pencairan gaji aparatur apabila gajinya masi dipotong untuk pembayaran hutangnya.

Sementara itu, saat media ini mengkonfirmasi kepada Keuchik Desa Meunasah Puuk,menjelaskan bahwa bukanlah dirinya yang tidak mau menandatangani, akan tetapi Bendara desa yang tidak mau dikarenakan ada penekanan dari pihak Tuha Peut.

“Sebenarnya bendahara yang tidak mau menandatangani slip penarikan gaji aparatur desa karena ada penekanan dari Tuha Peut, dan saya juga tidak mau menandatangani kalau gaji saya tahun 2022 masih dipotong,” ujar Fadli Keuchik Meunasah Puuk.

Secara terpisah, awak media juga menkonfirmasi kepada Tuha Peut desa yang mengatakan bahwa Gaji geuchik tetap harus dipotong karena berdasarkan perjanjian.

“Gaji geuchik tetap harus dipotong karena hal tersebut berdasarkan perjanjian,” ujar Muhibuddin.

Kemudian,media mencoba menghubungi Bendara desa untuk lebih detailnya, yang menuturkan bahwa Tuha Peut tidak ada penekanan terhadapnya.

“Tuha Peut hanya mengatakan bahwa Gaji Geuchik tetap harus dipotong dan dikirimkan melalui rekening yang sudah dikirimkan pada tahun 2021, akan tetapi saat ini RPD belum kami buat, jadi saya juga tidak tau apakah geuchik mau tanda tangan atau tidaknya,” tutup Zatul Ibar selaku Bendahara Meunasah Puuk.(han/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *