Empat Raperda Inisiatif Disahkan, Setelah DPRD Jombang Gelar Paripurna Pandangan Akhir Bupati

raperda dprd jombang
Pj Bupati Jombang Sugiat saat menandatangani hasil Sidang Paripurna DPRD Jombang.

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menuntaskan empat Raperda inisiatif setelah dilakukan sidang paripurna Pendapat Akhir (PA) Bupati Jombang yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Jombang, Selasa (16/04/2024).

Empat raperda inisiatif tersebut yakni, Raperda tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan, dan Raperda tentang Perubahan atas Perda No 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jombang.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi Ketua DPRD Jombang dan dihadiri Penjabat (Pj ) Bupati Jombang, Sugiat, Forkopimda, Sekdakab Jombang, Agus Purnomo dan seluruh Kepala OPD dan anggota DPRD Jombang.

Pj Bupati Jombang Sugiat menyampaikan, dengan adanya Raperda Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap putra putri daerah sebagai generasi penerus bangsa dalam menghadapi tantangan dan kemajuan teknologi di era globalisasi.

“Pelaksanaan juga diharapkan menjadi jembatan bagi putra putri daerah untuk lebih mengenal sejarah perjuangan masyarakat Jombang,” kata Pj Bupati Jombang.

Kemudian, Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif diharapkan mampu memberikan dampak positif dari segi regulasi untuk meningkatkan perekonomian daerah

“Tentunya juga memberikan dampak yang signifikan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambah Pj Bupati Jombang.

Pj Bupati Jombang juga berharap Raperda Pemajuan Kebudayaan mampu meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya lokal di tengah peradaban dunia.

Sementara terkait Raperda Perubahan atas Perda 6/2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD agar dalam pelaksanaan dari subtansi yang diatur tetap mendasar pada ketentuan perundangan-undangan.

“Kami sepakat empat Raperda ini dijadikan Perda,” tandas Pj Bupati Jombang.

Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi menjelaskan, setelah ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif terkait Raperda tersebut menjadi Perda, draf Raperda tersebut nantinya akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Tadi Pj Bupati sudah sepakat empat Raperda ini dijadikan Perda,” katanya.

Draf tersebut, sambung Mas’ud Zuremi, nantinya akan dilakukan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kurang lebih tiga minggu draft tersebut akan selesai dievaluasi. Tinggal menunggu apakah ada revisi atau tidak,” tutupnya. (pras/jal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *