Eks Kombatan GAM dan Masyarakat Dapat Lahan Plasma di Aceh Timur

kombatan GAM
Bupati Aceh Timur H Hasballah Bin H. M. Thaib SH Saat menyerahkan sertifikat lahan plasma kepada salah seorang eks kombatan GAM di aula setdakab setempat.(wacananews.co.id/han)

ACEH TIMUR, WacanaNews.co.id — Bupati Aceh Timur, H. Hasballah bin H.M thaib, SH didampingi direktur Peruhaan Perkebunan Kelapa Sawit PT. Padang Palma Permai (PPP) menyerahkan sertifikat tanah lahan Plasma kepada 313 Eks Kombatan GAM dan Kepala Keluarga (KK) di Aceh Timur, pada, Kamis (08/07/2021), di Aula Sekdakab Aceh Timur.

Sertifikat lahan plasma untuk masyarakat ini diserahkan oleh Bupati Rocky kepada tiga perwakilan masyarakat, ada yang dari mantan Kombatan GAM, perempuan janda maupun masyarakat biasa yang ada di kawasan Gampong Cek Mbon, dan Gampong Paya Meuligo, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Pada kegiatan itu, Bupati Aceh Timur H. Hasballah, SH turut mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi  kepada pihak perusahaan PT. PPP yang telah memberikan sertifikat gratis kebun plasma kepada masyarakat Aceh Timur.

“Saya mengucapkan terimakasih banyak dan apresiasi kepada perusahaan yang telah memberikan sertifikat secara gratis kebun plasma kepada masyarakat Aceh Timur. Kebunnya sudah produktif dan sudah mulai dapat dipanen. Luas kebun 720 hektar, yang sudah bisa dipanen seluas 484 hektar,” ujar Bupati Aceh Timur yang akrab disapa Rocky.

Bupati juga menambahkan, jumlah masyarakat yang menerima sertifkat lahan plasama di Aceh Timur berjumlah 313 Kepala Keluarga (KK).

Acara ini turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Iskandar, SH, Kadis Pertahan, Bandi Harvirdaus, SH, kepala Dinas Perkebunan dan Pertenakan, Lukman, S.P, MM.

Selain sejumlah Kepala OPD, kegiatan seremonial ini juga dihadiri Manager PT Padang Palma Permai Muhammad Soaloan Pasaribu, Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Pentagon Yuswar serta perwakilan dari masyarakat penerima sertifikat.

Bupati Aceh Timur yang akrab disapa Rocky menambahkan, jumlah masyarakat yang menerima sertifkat lahan plasama di Aceh Timur berjumlah 313 kepla keluarga (KK). Kata Bupati, penerima sertifikat tersebut akan berlanjut.

“Saya juga harapkan kepada perusahaan yang mempunyai Hak Guna Usaha (HGU) di Aceh Timur agar memperhatikan masyarakat di lingkungan. Apalagisetiap perusahaan yang mempunyai HGU mempunai hak 20 persen untuk masyarakat,” pungkas Bupati Aceh Timur Rocky.(han/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *