Dugaan Penataan Panwascam, Berikut Jawaban Bawaslu Jombang

panwascam
Proses Pendaftaran Panwascam di Kantor Bawaslu Kabupaten Jombang.(wacananews.co.id/pras)

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Dibukanya pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Jombang menjadi keraguan di masyarakat, pasalnya diduga pendaftaran tersebut hanyalah formalitas saja, melainkan sudah ada calon kandidat yang akan dijadikan sesuai kepentingan tertentu.

Dalam orbrolan di warungku dibahas jika calon yang menjadi Panwascam pada umumnya berasal dari beberapa Organisasi saja, jarang dari masyarakat biasa yang tidak pernah masuk di dalam organisasi tersebut dapat menjadi Panwascam.

“Kita lihat dari Panwascam yang kemarin dan yang sudah sudah, yang menjadi pasti dari anggota organisasi ini yang pada dasarnya mempunyai kepentingan Politik. Jadi, Panwascam ini seolah olah sudah di Plot plot sesuai pembagian jatah, sehingga percuma bagi masyarakat umum untuk daftar menjadi panwascam, dipastikan tidak akan jadi” ujar HS (31) dalam percakapan Ngopi, Kamis (22/09/2022).

Ia juga berharap, netralitas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang dalam mengawal jalanya Pemilu yang akan datang. Sehingga dalam pemilihan Panwascam kali ini dapat selektif tanpa adanya unsur kepentingan.

“Saya berharap Bawaslu Jombang bisa netral dalam mengawasi jalan Pemilu 2024 yang akan datang. Jika netralitas ini terbangun, maka dalam pemilihan Panwascam ini dapat selektif sesuai kemampuan dan kapasitas pendaftar tidak tebang pilih,” harapnya.

Hal senada diungkapkan Dwi Andika Ketua LSM Aliansi Masyarakat Proletar, menurutnya dalam proses seleksi Panwascam sangat dimungkinkan penataan. Dikarenakan dalam penilainya 40% dari hasil tes tulis sedangkan 60% dari hasil wawancara. Sehingga meskipun dari hasil tes tulis mendapatkan nilai penuh masih bisa dikalahkan dengan hasil wawancara. Sementara itu, kita dalam proses wawancara kita tidak mengetahui sebetapa rumit pertanyaan yang diberikan.

“Dalam proses ini sangat dimungkinkan sekali dan sangat mudah penataanya. Kita ketahui semua, bahwa penilainya kan 40% tes tulis dan 60% hasil wawancara, sangat terlihat dominasi hasil wawancaranya sehingga dalam pemberian nilai tergantung yang memberikan wawancara. Meskipun dari hasil tes tulisnya mendapatkan nilai penuh,” papar Dwi, Jum’at (23/09/2022).

Hal tersebut dibantah Ketua Bawaslu Jombang Ahmad Udi Masjkur, ia berharap adanya partisipasi masyarakat dalam mengawal proses pemilihan Panwascam. Ia memastikan tidak ada penataan dalam proses tersebut.

“Kami mengharapkan partisipasi masyarakat seluas mungkin untuk turut mengawal jalanya pembentukan badan ed hoc di lingkup kecamatan. Kami belum sampek kesana ya, artinya kami belum mendapatkan info baru ini ya, tapi kami pastikan tidak ada,” jawabnya, Jum’at (23/09/2022).

Saat ditanya yang selalu menjadi Panwascam selalu orang – orang itu saja, Udi menjelaskan memang dalam aturan mekanisme tidak mengatur tentang periodesasi. “Kalau dimekanisme Bawaslu, itu memang belum diatur tentang mekanisme periodesasi,” jelasnya. (pras/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *