PEMERINTAHAN

DPRD Jombang Mulai Bahas Penyertaan Modal Perumda Aneka Usaha Seger dan Panglungan

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang dalam pembahasan Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal dua Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Pembahasan Perda Penyertaan Modal Perumda yakni Perumda Aneka Usaha Seger dan Perumda Panglungan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang juga berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas suntikan modal.

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal bagi dua Perumda ini dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Jombang, Senin (07/02/2022).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jombang, Muhaimin mengungkapkan, Raperda terkait penyertaan modal Perumda Aneka Usaha Seger dan Panglungan memang sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022.

“Memang kita bahas di Catur Wulan pertama ini. Karena targetnya penyertaan modal dilakukan pada P-APBD nanti,” kata Muhaimin.

Muhaimin mengatakan, sebelum memberikan penyertaan modal, harus ada payung hukum terlebih dahulu. Sehingga, rencana penyertaan modal yang sudah ada tahun kemarin tidak terealisasi karena belum ada Perda.

“Jadi kemarin gagal. Sehingga Raperda ini diusulkan dewan,” jelasnya. Dia menambahkan, adanya penyertaan modal ini karena melihat dua Perumda tersebut masih belum maksimal dalam memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami juga membentuk Pansus untuk mendalami kondisi yang ada di dua perusahan tersebut,” terangnya. Menurut Muhaimin, kondisi dua Perumda tersebut masih kurang sehat. Dengan adanya Pansus ini juga bisa mendalami apa yang menjadi permasalahan di dua perusahaan tersebut.

Sehingga ini menjadi pertimbangan untuk memberikan suntikan modal bagi dua Perumda ini. “Kami juga akan memanggil tim audit eksternal. Dari hasil tinjauan Pansus maupun tim audit nanti menjadi bahan pertimbangan untuk memberikan persetujuan suntikan modal,” pungkasnya. (aan/pra)

Tags: Aneka Usaha Seger Berita Jombang DPRD Jombang Penyertaan Modal Panglungan Perumda Aneka Usaha Seger Perumda Panglungan Rapat Paripurna DPRD Jombang