DPRD Jombang Godok Raperda Pariwisata, Fraksi-Fraksi Beri Catatan Kritis

Raperda DPRD Jombang yang membahas potensi wisata di kabupaten Jombang (istimewa)

JOMBANG,WacanaNews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Riparkab) pada Kamis (9/4). Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir yang diwarnai berbagai catatan strategis demi menyempurnakan regulasi pariwisata daerah.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) menyoroti kelemahan mendasar dalam pembangunan sektor pariwisata di Jombang. Juru bicara F-PKB, Subur, menegaskan bahwa pemerintah daerah belum memiliki data yang akurat, terstruktur, dan komprehensif.

“Pemerintah daerah perlu segera membenahi sistem data dan menyusun analisis SWOT. Hal ini penting sebagai landasan untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Subur.

Ia menambahkan bahwa strategi pembangunan harus mencakup penguatan infrastruktur dan promosi yang jelas serta terukur. F-PKB mendesak agar dokumen Riparkab memuat rencana aksi spesifik dan target waktu yang pasti agar implementasinya dapat dipantau secara akuntabel.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) menitikberatkan pada aspek kemanfaatan bagi warga lokal. Jawahirul, mewakili F-PDIP, berharap Raperda ini mampu menciptakan pemerataan kesempatan berusaha bagi masyarakat Jombang.
“Raperda ini harus menjawab tantangan perubahan zaman, baik di level lokal maupun global, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) menitikberatkan pada aspek kemanfaatan bagi warga lokal. Jawahirul, mewakili F-PDIP, berharap Raperda ini mampu menciptakan pemerataan kesempatan berusaha bagi masyarakat Jombang.
“Raperda ini harus menjawab tantangan perubahan zaman, baik di level lokal maupun global, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Di sisi lain, Fraksi Partai Golkar menyetujui Raperda tersebut namun memberikan catatan keras terkait identitas wilayah. Rahmad Agung Saputra menyatakan bahwa pihaknya tidak setuju jika perencanaan pariwisata menghilangkan batas administrasi wilayah.
“Penegasan wilayah itu sangat penting. Contohnya, potensi wisata Sendang Made di Kecamatan Kudu tidak boleh dilebur begitu saja ke dalam kawasan Ploso. Nama wilayah yang punya potensi unggulan harus tetap jelas agar penanganannya tepat,” tegas Rahmad.

Poin Penting Hasil Rapat Paripurna:
• F-PKB: Mendesak pembenahan data, analisis SWOT, dan indikator kinerja yang terukur.
• F-PDIP: Menekankan pemerataan manfaat ekonomi dan adaptasi terhadap perubahan global.
• F-Golkar: Menyetujui Raperda dengan catatan tetap mempertahankan identitas batas wilayah administratif destinasi wisata.

Rapat ini menjadi langkah awal bagi Kabupaten Jombang untuk memiliki panduan hukum yang lebih matang dalam mengelola potensi wisata guna meningkatkan daya saing daerah. (dcky/pras)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *