DPRD Jombang Bentuk Pansus Penyertaan Modal Perumda Aneka Usaha Seger dan Panglungan

pansus dprd jombang
Suasana Rapat Paripurna Internal DPRD Kabupaten Jombang dalam pembahasan Pansus Penyertaan modal Perumda.

JOMBANG, WacanaNews.co.id – Menindaklanjuti rencana Peraturan Daerah (Perda) tentang penyertaan Modal dua Perumda yakni Aneka Usaha Seger dan Panglungan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang gelar rapat paripurna internal dengan agenda menetapkan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jombang untuk melakukan kajian.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Senin (07/03).

Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi mengatakan, Pansus yang ditetapkan ini akan bekerja melakukan kajian terkait penyertaan modal yang diajukan oleh Pemkab Jombang bagi PD Panglungan dan PD Aneka Usaha Seger.

“Setelah kita tetapkan Pansus ini, maka akan melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait. Kemudian juga akan mengundang paparan selanjutnya dari PD Panglungan dan Aneka Usaha Seger,” terang Mas’ud Zuremi.

Mas’ud Zuremi menjelaskan, alasan dibentuknya Pansus ini karena penyertaan modal bagi dua perusahaan daerah tersebut masuk pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022.

“Pengkajian itu mulai paparan dari awal sampai target dua perusahaan daerah ini. Sama halnya ketika perusahaan daerah yang telah ditetapkan aturan penyertaan modal Bank Jombang dan PDAM,” papar Ketua DPRD Kabupaten Jombang.

“Sama seperti itu, jadi tahapannya panjang. Berapa yang disediakan pemerintah dari pengajuan ini. Kemudian anggarannya sudah ada atau belum,” terangnya.

Dikatakan Mas’ud Zuremi, DPRD Kabupaten Jombang merupakan bagian dari Pemerintahan Daerah Jombang. Oleh karenanya, setiap Peraturan Daerah (Perda) yang diajukan oleh Bupati Jombang kepada DPRD Jombang kemudian dibahas bersama-sama.

“Setelah sudah sepakat, ditetapkan bersama. Dan ketika ini bagian dari perusahaan daerah semacam itu, pengawasannya juga kita sama pemerintah daerah,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Jombang.

“Maka seperti Bank Jombang, kita dorong terus dan seterusnya, akhirnya berhasil sampai hari ini. Itu bagian yang menjadi kebanggaan dari Pemerintahan Kabupaten Jombang. Kami ingin seperti itu,” pungkas Mas’ud Zuremi.(aan/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *