Ditemukan Kejanggalan, Makam Pelajar yang Tenggelam di Kedung Cinet Jombang Dibongkar

Tim inafis dan tim forensic dari Kepolisian saat melakukan pembongkaran makam M. Alfian Rizky Pratama di area tempat pemakaman umum Desa Sambongdukuh.

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Makam M. Alfian Rizky Pratama yang tenggelam di Sungai Kedung Cinet Desa Klitih Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang Jawa Timur akhirnya dibongkar, lantaran pihak keluarga menemukan kejanggalan di tubuh jasat anaknya, Jum’at (23/10/2020).

Pembokaran makam dilakukan atas dasar permintaan ayah korban yang sudah disepakati keluarga. Hadi Sutrisno (42), ayah korban mengatakan, lantaran, pihak keluarga curiga dengan gelagat teman korban yang saat itu bersama korban, bermain di Kedung Cinet.

“Temannya sejak mulai saya cari anak saya, itu sudah gak muncul, sudah gak ada, dari pihak keluarganya juga gak ada, dan kedua anak yang nganter itu juga gak ada yang ke rumah,” jelasnya pada sejumlah jurnalis.

Kecurigaan bertambah pihak keluarga mengetahui adanya luka lebam di tubuh korban. Sehingga pihak keluarga menginginkan jenazah korban yang sudah dimakamkan itu untuk dibongkar dan dilakukan otopsi.

“Pas dicuci, kelihatan kan ada lebam. Gak tau saya lebamnya itu karena lebam dipukul atau lebamnya karena kepleset itu tadi,” tambah Hadi.

Menurutnya, jika benar kematian anaknya tersebut disebabkan karena penganiayaan sehingga mengakibatkan anak meninggal pihak keluarga akan memaafkan. Namun proses hukum harus terus berjalan.

“Kalau memang anak saya dianiaya terus orangnya sudah ketemu saya lega. Kalau untuk masalah kekeluargaan minta maaf, kita tetap terima. Kalau hukum biar hukum yang berjalan,” tegas Hadi.

Khoirurrozikin Kepala Desa Sambongdukuh membenarkan jika proses pembongkaran makam tersebut dilakukan atas permintaan keluarga.

“Pembongkaran makam ini atas permintaan keluarga yang sudah dibikinkan surat pernyataan dari Polsek Plandaan,” ungkap Kades.

Sementara itu, Kapolsek Plandaan, AKP Akwan mengatakan, dari hasil proses penyelidikan, ditemukan permasalahan hutang piutang. Setelah dilakukan pendalaman, polisi menemukan unsur tindak pidana pembunuhan berencana.

“Terjadilah utang piutang masalah uang. Setelah kita lakukan lidik, akhirnya muncul unsure kesengajaan dibawah ke Klitih ke Kedung Cinet, kemudian dilakukan suatu kegiatan yang mengarah ke tindak pidana pembunuhan berencana,” ungkap Kapolsek.

Hasil pemeriksaan saksi, diketahui ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh salah satu teman korban. Yang berujung meninggalnya korban. “Dari keterangan saksi disana, anak itu (korban, red) didorong ke sungai, kemudian gak ada pertolongan, malah diarahkan ke tengah,” kata Kapolsek.

Kini kasus dugaan pembunuhan berencana dilimpahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Jombang. Polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi. Termasuk salah satu saksi yang diduga sebagai pelaku pembunuhan. Dimana pelaku dan korban masih bertetangga.

“Pelaku ini masih kelas 2 aliyah, korbannya masih kelas 6 MI. Korban dan pelaku ini teman dekat, jaraknya 4 rumah, masih satu Desa,” tukas Kapolsek.

Diketahui korban merupakan pelajar yang masih duduk di bangku kelas 6 MI berasal dari Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang. Korban datang ke lokasi bersama dua temannya dengan mengendarai sepeda motor.(zan/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *