Dispendukcapil Ende Akan Kembali Turun ke Desa, Jika Kades Ajukan Permohonan

Dispendukcapil Ende
Sekertaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Ende Sahrulan Yahya.(wacananews.co.id/ms)

ENDE, WacanaNews.co.id — Selain desa Wolosoko, Aewora, dan beberapa desa lain yang telah melakukan perekaman E-KTP dengan cara jemput bola, Dispendukcapil Ende akan tetap bersedia melakukan apabila pemerintah setempat mengajukan permohonan.

Sekertaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Ende Sahrulan Yahya menyampaikan, bahwa syarat untuk merekam E-KTP masyarakat harus mengumpulkan kartu keluarga (KK).Apabila belum ada KK Perekaman tidak dapat dilakukan, jum’at (9/10/2020).

Ia juga menuturkan, untuk Biaya operasional masyarakat tidak perlu kuatir, karena dispenduk punya biaya perjalanan dinas.

“Yang terpenting kami bekerja untuk melayani masyarakat. Lamanya waktu perekaman tergantung kebutuhan. Seperti di desa Aewora saat berada dilokasi sampai dua hari, sampai semua selesai”, tandas Yahya.

Selain perekaman E-KTP dilapangan, Dispendukcapil Ende bersedia memperbaiki, mengubah dan menambah KK. Namun untuk membuat KK baru, tidak dapat dilakukan karena membutuhkan waktu yang lama dalam mengentri data.

“Nah untuk semua bisa kami penuhi permohonan asalkan harus jaringan 4G untuk mengentri data secara online”, ucap Sekdispendukcapil Ende.

Ia juga menyarakan bagi desa yg tidak memiliki jaringan 4G bisa gandeng dengan desa tetangga yg mempunyai jaringan.(ms/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *