Demo Pabrik GRC Board Kabuh Jombang, Warga Hanya Dapatkan Janji

demo GRC kabuh jombang
Warga menyegel pintu pabrik menggunakan spantuk tuntutan demo.(wacananews.co.id/sob)

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Warga dari tiga Desa yaitu Desa Manduro, Pengampon dan Karangpakis Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang hanya mendapatkan janji-janji manis setelah warga mendemo Pabrik GRC Board PT. Bangun Perkasa Adi Tama Central di Jl. Raya Ploso-Babat, Senin (12/04/2021) kemarin.

Sembari membawa mobil komando, spanduk dan poster, dengan didampingi LSM-LPHM PANDAWA pendemo berorasi secara bergantian menyuarakan tuntutanya. Terlihat penjagaan ketat dari pihak kepolisian dan TNI di depan Gerbang pabrik.

Koordinator Demo, Wahyu Rianto (43) menyampaikan hasil mediasi yang dilakukanya dengan pabrik disaksikan Polsek, TNI dan pihak Kecamatan. Ia menjelaskan ada empat point tuntutan warga pada demo tersebut.

Point Pertama, terang Wahyu, terkait ganti rugi dan harga tanah, pabrik meminta waktu lagi untuk di sampaikan ke pihak pimpinan pabrik. “Yang pertama terkait ganti rugi dan juga pembelian tanah, mereka meminta waktu satu minggu lagi,” jelasnya.

Point Kedua, warga menuntut agar pabrik memprioritaskan warga sekitar untuk bekerja. Namun, pabrik malah menjajikan akhir tahun baru bisa menambah kariawan karena akan menambah mesin. “Terkait tenaga kerja, point kedua, mereka dalam akhir tahun ini akan memasukan mesin satu kali lagi. Dengan adanya memasukan mesin lagi pabrik akan mengambil kariawan dari ketiga desa,” ungkap Wahyu.


grc di demo warga
Terlihat masa pendemo membawa spantuk dan poster di halaman Pabrik GRC Board Kabuh Jombang.(wacananews.co.id/sob)

Point Ketiga, warga menuntut agar Analisis dampak lingkungan segera dilakukan perbaikan agar dampat yang di timbulkan tidak berarut-rarut. “Amdal dan perbaikan ingkungan, mereka sesegera mungkin, satu minggu kedepan alat berat akan diturunkan ke lokasi untuk dilakukan normalisasi,” tambahnya.


Point Keempat, masih Wahyu, warga meminta adanya RSC dan Kontribusi yang diberikan dari pihak pabrik. Pabrik hanya menjawab akan segera di realisasikan tanpa adanya perjanjian tertulis. “Terkait CSR dan Kontribusi kepada warga itu sesegera mungkin dilakukan dengan cepat,” jelasnya.


Perlu diketahui, diberitakan sebelumnya pada (23/03/2021) pada agenda mediasi warga Desa Manduro Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang dengan PT. Bangun Perkasa Adi Tama Central (GRC Board) dihadiri Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang di kantor Desa setempat pihak pabrik meminta waktu 1 minggu untuk merealisasikan tuntutan warga dan sekarang masih diulang kembali.(sob/aan/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *