Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok Jombang Dapat BLT

dinas sosial jombang
Hari Purnomo selaku Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Jombang saat memberkan sosialisasi. (wacananews.co.id/dam)

JOMBANG,WacanaNews.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Sosial Kabupaten Jombang menggelar Sosialisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) tahun 2023. bertempat di Gedung Bung Tomo Pemkab Jombang. Selasa, (22/8/2023).

Dalam sosialisasi tersebut dihadiri oleh,
Camat Kabuh, Kudu, Ploso, Plandaan, dan Ngusikan. Kepala Desa dari wilayah 5 Kecamatan Kabuh, Kudu, Ploso, Plandaan, dan Ngusikan, Perwakilan 7 Perusahaan/Pabrik Rokok, Koordinator Wilayah (Korwil) Penyuluh Pertanian.

Sebanyak 6026 buruh tani tembakau dan 3516 buruh pabrik rokok yang berada di Kabupaten Jombang, Jawa Timur digelontor bantuan uang tunai sebesar Rp 300 ribu sebanyak emapt kali. Uang tersebut merupakan dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT). Rencananya, akan diberikan pada September 2023.

Hari Purnomo selaku Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Jombang mengatakan, Rencananya Pemkab Jombang akan melakukan penyerahan bantuan langsung tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok pada bulan September melalui Bank Jombang.

“Total anggaran sebesar Rp. 11,5 miliar, untuk 6.026 buruh tani tembakau dan 3.516 buruh pabrik rokok yang ada di Kabupaten Jombang, mulai pada bulan September penyalurannya melalui Bank Jombang”,katanya

Masih lanjut Dikatakan Hari Purnomo,untuk penerima bantuan BLT DBHCHT sebagaimana tertuang dalam Perbub Jombang Nomor 62 Tahun 2022 Pasal 3, disasarkan pada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. Dalam penyalurannya akan di bagi secara rapel sebayak empat kali secara tunai.

“Untuk penyalurannya nanti diberikan secara rapel sebanyak 4 kali secara tunai. Jadi masing-masing penerima menerima Rp. 1,2 juta untuk 4 bulan, September, Oktober, November, Desember,”terangnya

Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jombang, Lasiman menerangkan, terkait data, ada pendataan penerima mulai dari tingkat desa, dan disaring di Dinas Pertanian untuk di validasi.

“Sasaran penerima BLT DBHCHT dengan kriteria buruh tani tembakau yang mendapat bantuan, tidak memiliki lahan persawahan. Serta buruh pabrik rokok yang memiliki peranan besar menyumbangkan DBHCHT ke Kabupaten Jombang,” pungkasnya. (dan/jal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *