Bupati Mundjidah Wahab Launching Aplikasi IDJO Dinas PUPR Jombang

aplikasi idjo
Bupati Bersama Wakil Bupati Jombang saat melihat peralatan-peralatan yang dimiliki Dinas PUPR Jombang.

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Inovasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, yakni aplikasi berbasis web dengan nama IDJO” (Informasi Dalan Jombang) dilaunching oleh Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab pada Senin (29/5/2023) sore.

Melalui aplikasi ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berupaya untuk memudahkan masyarakat didalam melakukan pelaporan kerusakan jalan melalui sebuah aplikasi berbasis web.

Terobosan baru Dinas PUPR ini diapresiasi positif oleh Bupati Jombang. “Terima kasih Dinas PUPR diakhir masa jabatan Saya dan Pak Wabup telah membuat terobosan baru ini. Melalui terobosan ini masyarakat Jombang yang akan melaporkan adanya kerusakan jalan yang bersifat darurat bisa langsung direspon oleh Dinas PUPR”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Tidak hanya itu melalui aplikasi ini  masyarakat dapat melihat informasi ruas jalan yang merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten Jombang, serta dapat melihat informasi tentang data perbaikan jalan yang telah dilakukan saat ini.

“Dengan adanya aplikasi berbasis web IDJO saya berharap dapat menyelesaikan persoalan terkait adanya pelaporan kerusakan jalan yang bersifat darurat dapat direspon dengan cepat, serta dapat memberikan wawasan kepada masyarakat terkait status jalan Pemerintah Kabupaten Jombang”, tandas Bupati Mundjidah Wahab.

“Untuk itu Saya menghimbau kepada semua yang hadir untuk dapat berperan aktif dan mensosialisasikan penggunaan aplikasi berbasis web “IDJO” kepada masyarakat. Jadikan IDJO ini sebagai salah satu peningkatan kinerja pemerintah Kabupaten Jombang dalam melayani masyarakat, khususnya di bidang binamarga”, pungkasnya.

Launching aplikasi berbasis web IDJO di hadiri Dr. H. Dony Ahmad Munir, ST, MM – Bupati Sumedang yang menyampaikan materi Transformational Leadership (Sumedang Towards World Class Government); Wakil Bupati Jombang;  Asisten, Staf Ahli Bupati, beserta Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang; Camat beserta staf; juga media. (aan/jal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *