Bupati Maluku Tenggara Resmi Membuka Workshop Keprotokolan Pemkab Malra

Workshop Keprotokolan Maluku Tenggara
Bupati Maluku Tenggara sebersama Forkompimda Maluku Tenggara foto bersama usai pembukaan Workshop Keprotokolan.(wacananews.co.id/pas)

MALUKU TENGGARA, WacanaNews.co.id — Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun secara Resmi membuka kegiatan Workshop Keprotokolan Kabupaten Maluku Tenggara, Jumat (18/12/20) di Aula Kantor Bupati.

Bupati Maluku Tenggara dalam sambutannya menyampaikan Workshop Keprotokolan yang dilaksanakan pada saat ini, merupakan sebuah langkah maju yang dihadirkan Pemerintah Daerah, agar dapat semakin memboboti setiap pelaksanaan Upacara maupun Acara-acara yang diselenggarakan Pemerintah Daerah, agar selaras dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Sampai hari ini, Hal-hal Keprotokolan, kita masih tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Keprotokolan sebagai Pengganti atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1987 Tentang Protokol yang dianggap tidak lagi sesuai dengan Kondisi Rill Bangsa Indonesia saat ini,” ungkapnya

Lanjut Bupati Dalam Ketentuan Keprotokolan ini, Kita akan mengenal dengan dekat terhadap 3 Hal Besar, yakni Tata Tempat, Tata Upacara dan Tata Penghormatan. Lebih dari itu, ada Etika Keprotokolan yang perlu bersama-sama kita ketahui, sehingga dalam setiap pelaksanaan Upacara maupun sebuah acara, tidak muncul ketersinggungan dan ketidaknyamanan yang tentu dapat mempengaruhi keseluruhan acara.

“Saya katakan, bahwa Saya Pribadi pada dasarnya tidak suka bahkan tidak nyaman dengan yang namanya aturan-aturan keprotokolan, tetapi saya sadar, Jabatan Kepala Daerah yang melekat dalam diri saya, menuntut saya untuk tunduk pada ketentuan Keprotokolan, mengingat dalam Jabatan yang saya emban ini, ada yang namanya Kewibawaan Pemerintah daerah,” ungkap Hanubun.

Orang nomor satu di Maluku Tenggara ini berharap agar Narasumber, sekiranya dapat memberi sekilas materi penting yang dirasa perlu untuk diketahui oleh para Pejabat di daerah ini, sehingga dengan mengetahui, posisi dan kedudukan keprotokolan masingmasing, maka kedepannya, dalam setiap acara Pemerintah Daerah, tidak lagi ada permasalahan yang muncul disebabkan oleh kesalahan penataan tempat dan tata penghormatan.

“Sapaan dalam keprotokolanpun menjadi penting, karena disini, seringkali muncul ketersinggungan yang mengkibatkan acara atau upacara tercederai,” tekan Bupati.

Taher berharap untuk seluruh Peserta Workshop yang hadir hari ini, agar dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga dalam pelaksanaan acara yang diselenggarakan oleh OPD ataupun instansi lain bisa dapat membantu kelancaran proses keprotokolan yang dibutuhkan.

“Sudah tentu hal ini tidak berarti menghilangkan tugas pokok dan Fungsi Bagian Keprotokolan dan Komunikasi Pimpinan yang satu-satunya memiliki kewenangan mengatur dalam hal keprotokolan pada setiap acara-acara Pemerintah Daerah atau acara-acara yang dihadiri oleh Pejabat Negara,” katanya

Sinergitas harus terlaksana dengan baik, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan maksimal.

Mengakhiri sambutannya Bupati berharap, agar acara ini tetap mentaati Protokol Kesehatan di masa Pandemic Covid19. Mari Kita Jaga Kesehatan. Lindungi Diri, Lindungi Negri, Akhiri Pandemi.

Untuk diketahui Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Sekda Maluku Tenggara, Perwakilan Anggota DPRD Malra Kepala OPD, perwakilan instansi Vertikal TNI/POLRI dan perwakilan Organisasi Kepemudaan.

Usai pembukaan dilanjutkan dengan acara seminar yang dibawakan oleh Protokol Wakil Presiden Republik Indonesia ( RI) Robbi Junia Priyana, S.Sos, MM. (pas/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *