Bupati Bersama Kapolres Jombang Pantau Pemeliharaan Jalan Raya Kasemen Gudo

perbaikan jalan
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab saat meninjau perbaikan Jalan Raya Kesamben Gudo.

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Bupati bersama Kapolres Jombang pantau pemeliharaan Jalan di Perbatasan Jombang – Kediri tepatnya di Jalan Raya Kesamben Desa Wangkalkepuh Kecamatan Gudo, Senin (14/3/2022).

Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas PUPR Jombang serta Forkopimcam setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) jalan rusak.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan dari pengamatannya pemeliharaan jalan tampak lalu lalang kendaraan-kendaraan besar yang melintas yang melebihi volume /tonase yang tidak sesuai dengan kelas jalan, sehingga dikawatirkan akan semakin memperparah kerusakan jalan meski pemeliharaan jalan dilakukan.

“Untuk itu saya bersama Kapolres, juga dari Kodim, Kepala OPD terkait bersama sama akan melakukan evaluasi guna meminimalisir kerusakan jalan di Kabupaten Jombang, serta melaksanakan pemeliharaan dan perbaikan jalan secara bertahap sesuai dengan tingkat kerusakan”, tutur Bupati Jombang

Kapolres Jombang AKBP Mohammad Nurhidayat pada kesempatan tersebut juga menyatakan secara sinergi akan melakukan evaluasi diseluruh titik jalan yang ada di Kabupaten Jombang.

“Kami bersama Bupati, bersama Polres jajaran, Kodim jajaran akan melakukan evaluasi terkait seluruh titik jalan yang ada di Kabupaten Jombang. Saya yakin sebenarnya untuk kelas jalan ini dari awal masyarakat sudah mengetahui sesuai aturan, dari pengusahapun tahu mana mana kelas jalan yang harus dilewati. Baik   kelas Provinsi dan yang lainnya. Untuk itu mulai hari ini akan kami tertibkan kembali, kita sosialisasikan kembali kepada masyarakat untuk tertib sesuai kelas jalan. Khususnya kendaraan yang bertonase/ volume berat. Karena untuk perawatan jalan tentunya tidak bisa secara sepihak hanya dilakukan oleh pihak Pemda Kabupaten. Secara sinergi kita juga masyarakat juga harus melakukan upaya untuk membatasi sesuai dengan volume ataupun tonase kendaraan yang lewat”, tutur Kapolres Jombang AKBP Mohammad Nurhidayat.

Untuk itu Kapolres akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dishub ataupun dengan Polres tetangga untuk menghimbau juga sosialisasikan terkait aturan tersebut dan melakukan penegakan hukum.

“Kita akan terapkan sampai batas waktu, setelahnya akan kita evaluasi kembali. Kegiatan ini bukan kegiatan yang spesial, ini merupakan kegiatan rutin yang lebih kita tingkatkan,”pungkas Kapolres Jombang.

Kepala Dinas PUPR Bayu Pancoroadi yang turut mendampingi Bupati menyebutkan dari hasil inventarisir yang dilakukannya, kegiatan pemeliharaan jalan yang dilaksanakan hari ini diantaranya melanjutkan pemeliharaan rutin jalan di KH. Mimbar, jalan Mojoagung- Mojoduwur, serta pemeliharaan jalan di ruas jalan Raya Kasemen, Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo sepanjang 200 meter. (aan/pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *