Boikot Paripurna LKPJ Bupati Jombang, Dewan Minta Keterbukaan Pemerintah

baikot dprd jombang
Sebagian Anggota DPRD Kanupaten Jombang saat meninggalkan ruang Rapat Paripurna.(wacananews.co.id/pras)

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Aksi boikot  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang Propinsi Jawa Timur pada Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jombang berawal dari kurangnya keterbukaan Pemerintah Daerah dalam mengambil kebijakan.

Diketahui, agenda rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Jombang tahun 2020 tidak dihadiri sedikitnya 27 orang anggota DPRD Jombang yang dijadwalkan pada Senin (19/04) pukul 10.00 WIB. Dan sempat ditunda satu jam, karena tidak memenuhi syarat jumlah anggota yang hadir atau tidak quorum.

Fraksi PKS DPRD Kabupaten Jombang Rohmad Abidin menerangkan, boikot Anggota Dewan mempunyai tujuan tertentu dari masing-masing anggota Dewan. Karena ini kali pertama Dewan boikot dalam agenda paripurna dengan Bupati Jombang.



“Kalau banyak seperti itu, tidak mungkin jika tidak ada keperluan pribadi masing-masing terus kemudian bersamaan pada saat yang sama, karena belum pernah terjadi bahwa dewan ini tiba-tiba tidak hadir saat paripurna lebih dari 50% dan ini baru pertama kali,” terangnya, Senin (19/04/2021) malam.

Ia menjelaskan, jika Anggota Dewan yang tidak hadir mempunyai alasan masing-masing yang berbeda-beda. Menurutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang harus terbuka dalam mengambil kebijakan dalam menjalankan Pemerintahan.

“Memang temen-temen mempunyai alasan-alasan yang berbeda-beda tapi pada intinya bahwa ini proses demokrasi yang mana DPRD sebagian dari pemerintahan yang mungkin harus ada keterbukaan dalam sebuah proses pemerintahan dalam mengambil kebijakan, tentu ada kebuntuan komunikasi sehingga melakukan absen yang bersamaan tadi mungkin lebih extrim boikot,” jelasnya.



baikot paripurna bupati jombang
Beberapa Anggota DPRD Kabupaten Jombang yang sudah hadir dalam ruang Rapat Paripurna.(wacananews.co.id/pras)

Politisi PKS ini menjabarkan, jika ada kebijakan Pemerintah daerah yang tidak diajak dan tidak dibahas secara detail dalam menentukan kebijakan. Dalam hal ini PKS Jombang menuntut adanya keterbukaan dalam pengambilan keputusan.



“Tetapi pada prinsipnya ini ada kebuntuan komunikasi pada proses pemerintahan antara DPRD dan Pemerintah. Dalam hal apa? kalau LKPJ memang kalau diruntut bahwa pada proses pembahasan APBD yang sebelumnya ada hal-hal tertentu Dewan tidak diajak pembahasan secara detail, seperti TPP pak Sekda dan sebagainya, banyak hal yang tidak dibahas secara detail saat itu,” paparnya.

“Di LKPJ itu sebenarnya Dewan punya hak mendapatkan LHP BPK yaitu laporan BPK, seharusnya DPRD mendapatkan tembusan sebelum LKPJ masuk dewan harus mendapatkan itu juga,” tambahnya.

Ditanya soal ada info baikot karena Dewan minta kenaikan tunjangan perumahan? Rohmad Abidin membantah hal tersebut. “Informasi dari mana? wong baru tadi malam temen-temen dewan bincang-bincang, menang dari temen-temen mempunyai alasan tersendiri kok,” pungkasnya.



Sementara itu, Ahmad Tohari, anggota fraksi PKS-Perindo menerangkan, ketidakhadiran para anggota dewan ini memang disengaja. Lantaran, dirinya mengaku kecewa karena Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak disampaikan ke dewan dan tidak adanya pemaparan LKPJ sebelum rapat paripurna digelar.

“Hari ini, tahapan itu tidak dilakukan oleh Bupati Jombang. Sehingga DPRD merasa ada tahapan yang tidak dilakukan. Bagi kami yang tidak hadir, prosedur itu tidak dilakukan. Ini sebagai protes kami,” terang Tohari kepada sejumlah jurnalis.



Diketahui, dari catatan absensi di Sekretaris DPRD Jombang, anggota di 3 fraksi seluruhnya tidak datang pada rapat paripurna tersebut. Yaitu Fraksi Demokrat 5 orang, Fraksi Gerindra 4 orang dan Fraksi PKS-Perindo 5 orang. Anggota DPRD lainnya yang tidak hadir paripurna yakni 4 orang dari Fraksi Golkar, 2 orang Fraksi Amanat Restorasi (PAN-NasDem), 7 orang dari Fraksi PDI-P.(pras/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *