Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat TTU, Demo Menolak Adanya Tambang di Wilayah Manggarai Timur

demo mahasiswa TTU
Pendemo membawa poster dan Bendera sambil berorasi di jalan.(wacananews.co.id/ae)

TIMOR TENGAH UTARA (TTU) – Mengatasnakan Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat (AMPER) menggelar aksi Demontrasi menolak adanya Industrinasi pertambangan di Wilayahnya.

Demo Mahasiswa yang tergabung dari beberapa organisasi yaitu, Ikatan Mahasiswa Flores (IMF), Keluarga Mahasiswa Matoup Mafit Noemuti (KM3N) Kefamenanu, Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi Eksekutif Kefamenanu, hari ini menggelar Aksi di persimpangan lampu merah terminal Kefamenanu, Jum’at (10/04/2020).

Tuntutan Aksi tak lain merupakan persoalan Agraria yang sampai pada hari ini belum mampu diselesaikan oleh Negara. Menurutnya persoalan agraria yang selalu menjadi korban adalah rakyat (buruh, tani, perempuan, dan kaum miskin di pedesaan.

Ketimpangan persoalan Agraria ini terus berlanjut dari satu rejim borjuis ke borjuis lainnya, yang oleh karenanya, monopoli atas tanah, yang tercermin dalam penguasaan dan pemilikan tanah ini selalu merupakan pondasi dari keberadaan kapitalisme dari sektor monopoli dari sektor Agraria, bahasa dalam orasinya.

Koordinator lapangan Aliansi Peduli Rakyat (AMPER ) TTU, Petrus Kanisius Ghale, kepada media ini mengungkapkan bahwa hal yang mendasar untuk mereka menggelar aliansi ini adalah kehadiran pembangunan tambang batu gamping di Kampung Luwuk oleh PT Istndo Mitra Manggarai dan pabrik semen di kampung Lengko Lolok Desa Satar Punda, Kecamatan Lambaleda, Kabupaten Manggarai Timur.

“Kehadiaran pembangunan tambang batu gamping dan pabrik semen di Desa itu tidak selaras lagi dengan janji Gubernur saat kampanye dimana beliau berjanji lebih mengedepankan sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan pariwisata di NTT khusunya di Flores, selain itu ditambah lagi dengan Visi dan Misi Kabupaten Manggarai Timur periode 2019-2024 poin ke-2 dan poin ke-7, isi dari Visi dan Misi tersebut, Visi : Mewujudkan Manggarai Timur yang sejahtera, Berdaya dan Berbudaya yang di singkat Matim SEBER, sedangkan misi point ke 2 dari PEMDA Manggarai Timur yakni Mengembangkan Ekonomi unggulan Berbasis pertanian organik, pariwisata berbasis komunitas, Industri Kecil, koperasi dan Usaha menengah dan kecil masyarakat, sedangkan Point ke 7 dari misi tersebut adalah menciptakan iklim investasi dan dunia usaha yang berwawasan lingkungan, adil dan Pro-rakyat.” ungkapnya.

Lebih dari itu ia juga membeberkan bahwa pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, khususnya Bupati Ande Agas harusnya malu ketika masyarakat Luwuk dan Lengko lolok, dengan mudah menjual tanah mereka keperusahaan yang hendak menjadikan lahan itu sebagai tambang batu gamping dan pabrik semen.

“Bupati Agas sudah gagal dalam membangun kesejahteraan msayarakat Luwuk dan Lengko lolok dibidang pertanian, mengapa demikian, karena tanah yang seharusnya diolah menjadi lahan pertanian, dialih fungsikan menjadi lahan tambang, konfilik sosial akan mucul, pro kontra pembangunan tambang yang solutif tentang permasalahan tanah yang akan dijadikan sebegai lahan pembangunan tambang batu gamping dan pabrik semen, justru pemerintah sendiri secara tidak langsung memunculkan konflik tersebut” tegasnya.

Selain menegaskan kegagalan dari Bupati Agas, Ia juga menegaskan juga terkait kegagalan dari Gubernur NTT dalam mengimplementasikan visi dan misi Gubernur NTT saat mencalonkan diri, sehingga ia minta Pemprov NTT dan Bupati Agas untuk menijau kembali UU No 32 Tahun 2009 , sebagaimana telah dijabarkan lebih lanjut dalam SK. Mentri LHK No. SK/8/MENLHK/SETJEN/PLA.3/1/PLA.3/1/2018 dan SK. No. SK.297/MENLHK/SETJENPLA.3/4/2019 serta Peraturan Mentri SDM No 17/2012, bahwa wilayah yang mendirikan Tambang itu adalah wilayah Karst.

“Kami, Mendesak Pemda Manggarai Timur untuk mencabut kembali Izin pabrik semen yang sudah di berikan kepada PT. Semen Singa Merah, kami juga mendesak Pemprov. NTT untuk tidak memberikan Izin pendirian tambang di wilayah NTT khususnya di Manggarai Timur, selain itu kami juga mendesak Pemda Manggarai Timur untuk mengembangkan sektor pertanian, perikanan, peternakan dibanding mendirikan tambang dan pabrik di wilayah tersebut, kami juga minta untuk stop melakukan tindakan represif terhadap masyarakat Maggarai Timur, dan kami juga Mendesak Pemprov NTT untuk menyelesaikan semua persoalan Agraria di NTT.” tegasnya.

Pendemo Mendesak agar semua persoalan segera di selesaikan. Sehingga permasalahan Agraria ini segera terselesaikan dan masyarakat kecil masih mempunyai lahan pertanian, pungkasnya.(ae/w1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *