JOMBANG, WacanaNews.co.id — Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Jombang hasil Musyawarah Cabang ke-2 di hotel Yusro (10/4/2021) resmi mendapat legalitas, hal ini dibuktikan dengan telah ditandatangani Surat Keputusan oleh DPN PERADI Nomor KEP.098/PERADI/DPN/IV/2021 dengan dibubuhi tanda tangan Ketua Umum Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MM. beserta Sekretaris Jenderal H. Hermansyah Dulaimi, SH., MH., tertanggal 30 April 2021.
H. Siswoyo ketika dimintai konfirmasi prihal legalitas tersebut memberikan kepastian bahwa SK tersebut telah diterimanya, “ya kisaran awal Mei kemarin sudah kita terima SK DPC Peradi Jombang dari DPN Peradi”, terang ketua hasil Muscab ke-2.
Lebih lanjut siswo menceritakan sedang mempersiapkan agenda pelantikan, “DPC Peradi Jombang mendapat atensi dari DPN Peradi, sehingga pelantikannya nanti akan dihadiri Ketua Umum Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MM. beserta Sekretaris Jenderal H. Hermansyah Dulaimi, SH., MH., yang telah mengagendakan melantik secara langsung kepengurusan DPC Peradi Jombang Masa Jabatan 2021-2026”, paparnya.
“Soal waktu dan tempat pelantikan masih dalam pembahasan kami, dan sedang kita persiapkan kepanitiaan agar agenda bisa terlaksana sebagaimana harapan DPN Peradi”, imbuh Siswo.
Susunan Kepengurusan, Masa Jabatan 2021-2026 terdiri tujuh orang Pengurus Harian dengan komposisi, Ketua didampingi dua orang Wakil Ketua, Sekretaris beserta Wakil Sekretaris dan Bendahara dengan Wakil Bendahara, sedang organ yang lain ada delapan pembidangan, setiap bidang diisi dengan satu Ketua dan dua anggota.(sum/w2)