MALUKU TEGGARA, WacanaNews.co.id — BPJS menyerahkan santunan jaminan Hari tua, santunan jaminan Kematian dan santunan jaminan pensiun kepada 4 warga Maluku Tenggara di ruang Kerja Bupati Maluku Tenggara, Rabu (17/03/2021).
Penyerahan santunan tersebut dapat diserahkan langsung Oleh Bupati Maluku Tenggara Drs. M. Taher Hanubun didampingi Arif Budianto Direktur BPJS Wilayah Sulawesi-Maluku.
Kepada media ini usai penyerahan Santunan, Arif Buanto sampaikan bahwa ini sudah menjadi tanggung jawab pihaknya, masyarakat yang menabung di BPJS Maluku Tenggara baik yang bekerja pada lingkup pemerintahan maupun Perusahan-perusahan swasta, atau Masyarakat biasa yang sudah menabung pada BPJS.
“Mereka yang sudah terdaftar dan menabung pada BPJS maka pada saat pensiun, atau mengalami kecelakaan pada saat kerja ataupun meninggalnya nanti maka akan mendapat santunan,” terangnya.
Hari ini 4 telah warga yang sudah terdaftar pada BPJS telah mendapat santunan tersebut yang mana tulang punggung dalam keluarga mereka telah meninggal maka ahliwarisnya berhak untuk mendapatkannya.
“Mereka adalah Fikrom Leisubun mendapat Jaminan Hari Tua sebesar Rp.7.450.290. santunan jaminan Kematian Rp.42.000.000, Santunan Jaminan Pensiun sebesar Rp.362.500. sedangkan per bulan, sedangkan santunan pada bapa Fransiscus Xaverius Edy Suprianto mendapat santunan kematian sebesar Rp.42.000.000, jaminan Hari Tua. Rp. 80.312.427. santunan Pensiun sebesar 362.500 per bulan. Untuk Ibu Eta C. Metengun mendapat santunan Kematian sebanyak Rp. 42.000.000 dan Bapak Abdul Hamid Tamher mendapat Santunan Kematian sebanyak Rp.42.000.000,” jelasnya.
Meneger BPJS Wilayah Sulawesi-Maluku Sangat mengapresiasi Pemda Malra yang mana sudah merespon baik kami dari BP Jamsostek.(pas/w2)