JOMBANG,Wacananews.co.id – Menyikapi aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Kamis (25/6/2026), Polres Jombang menyampaikan klarifikasi terkait sejumlah tuntutan yang disampaikan para peserta aksi.
Sebelum tiba di Kantor Dinas Perhubungan, massa melakukan konvoi dari jalur Ring Road Mojoagung dengan membawa pengeras suara dan puluhan truk operasional mereka. Aksi tersebut berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.
Aksi unjuk rasa diterima langsung oleh Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR bersama Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Sugianto. Selanjutnya, perwakilan sopir melakukan dialog di ruang pertemuan Kantor Dinas Perhubungan untuk membahas berbagai aspirasi yang disampaikan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jombang menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah sebagai tindak lanjut atas berbagai persoalan yang menjadi perhatian para sopir truk.
Terkait penanganan aksi balap liar dan kejahatan bajing loncat, Polres Jombang secara rutin melaksanakan patroli pada sepertiga malam hingga dini hari untuk mengantisipasi berbagai tindak kriminalitas di jalan raya. Selain itu, masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan darurat Polri 110 maupun layanan “Lapor Pak Kapolres” apabila menemukan tindak kejahatan atau membutuhkan kehadiran polisi. Setiap laporan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Menaggapi dugaan adanya oknum anggota kepolisian yang melakukan pungli dalam penanganan proses laka lantas, Polres Jombang telah mengambil tindakan dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap oknum personel tersebut sesuai dengan prosedur ketentuan hukum yang berlaku
Sementara itu, mengenai kebijakan pengaturan lalu lintas kendaraan angkutan barang di wilayah Mojoagung, Kapolres menjelaskan bahwa pengalihan arus diberlakukan karena tingginya angka kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut. Kebijakan tersebut bukan merupakan pelarangan total, melainkan pengaturan akses pada jam-jam tertentu. Kendaraan angkutan yang memiliki tujuan ke kawasan industri di Mojoagung dan sekitarnya tetap diberikan akses sesuai ketentuan.
Selain itu, Polres Jombang juga akan memberikan kemudahan bagi sopir truk yang berdomisili di wilayah Wonosalam, Kediri, maupun Blitar melalui mekanisme pemberian stiker khusus yang disahkan oleh kepala desa setempat. Adapun teknis pelaksanaannya akan dijelaskan lebih lanjut oleh Satlantas Polres Jombang.
Menanggapi tuntutan mengenai penyediaan lokasi istirahat bagi kendaraan angkutan barang, Polres Jombang menjelaskan bahwa selama ini banyak ditemukan kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pengendara sepeda motor, akibat truk berhenti di bahu jalan tanpa dilengkapi lampu atau rambu peringatan. Oleh karena itu, diperlukan solusi bersama dengan pemerintah daerah untuk menyediakan tempat istirahat yang aman sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan.
Melalui dialog tersebut, Polres Jombang menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi dengan para sopir truk dan seluruh pemangku kepentingan guna mencari solusi terbaik atas berbagai persoalan transportasi, keamanan, dan keselamatan lalu lintas di wilayah Kabupaten Jombang.(vvn/dcky)






