ENDE, WacanaNews co.id — Kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, ke Kabupaten Ende, Kamis 18 Juni 2026 tidak hanya disambut dengan seremoni dan agenda resmi pemerintahan. Di balik penyambutan tersebut, PMKRI Cabang Ende justru menyiapkan sederet persoalan sosial yang dinilai selama ini luput dari perhatian pemerintah.
Ketua PMKRI Cabang Ende, Daniel Sakof Turot menegaskan bahwa organisasi mahasiswa tidak ingin kedatangan Wakil Presiden hanya diisi dengan laporan keberhasilan pembangunan dan pencitraan semata. Menurutnya, masih banyak persoalan rakyat yang belum terselesaikan dan harus diketahui langsung oleh orang nomor dua di Indonesia itu.
“Kami hadir sebagai penyeimbang. Pemerintah tentu akan menyampaikan hal-hal baik, tetapi ada banyak persoalan yang belum diselesaikan dan harus diketahui oleh Pak Wapres,” tegasnya.
PMKRI menyoroti sejumlah isu yang dianggap mencerminkan lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat. Salah satunya terkait proyek pembangunan jembatan yang disebut telah melalui proses pengukuran dan persiapan, namun secara tiba-tiba dipindahkan ke lokasi lain tanpa penjelasan yang transparan kepada publik.
Tak hanya itu, nasib warga terdampak penggusuran di kawasan Jalan Irian Jaya juga menjadi sorotan utama. PMKRI menilai pemerintah telah gagal memberikan perlindungan dan kepastian hidup bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat kebijakan tersebut.
“Setelah digusur, rakyat dibiarkan berjuang sendiri. Negara seolah hadir saat menggusur, tetapi menghilang ketika masyarakat membutuhkan perlindungan dan solusi,” kritiknya.
PMKRI mendesak agar pemerintah pusat turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut, termasuk memberikan akses program perumahan bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.
Di sisi lain, organisasi mahasiswa itu kembali menegaskan penolakan terhadap proyek geothermal yang akan dikunjungi Wakil Presiden. Menurut PMKRI, pembangunan tidak boleh mengorbankan lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat demi kepentingan investasi.
“Kami tetap menolak geothermal. Pembangunan tidak boleh menjadi alasan untuk merusak ruang hidup masyarakat dan mengabaikan suara warga yang selama ini menyampaikan penolakan,” katanya.
PMKRI juga mengingatkan agar kunjungan Wakil Presiden tidak hanya menjadi agenda seremonial yang dipenuhi pujian dan laporan keberhasilan.
Mereka menilai pemerintah memiliki kewajiban mendengar langsung suara masyarakat yang selama ini merasakan dampak kebijakan yang tidak berpihak.
“Jangan sampai yang didengar hanya hal-hal yang menyenangkan telinga penguasa. Masih banyak rakyat yang menunggu keadilan dan solusi nyata,” ujarnya.
Selain isu pembangunan, PMKRI turut mengecam berbagai tindakan represif terhadap mahasiswa dan aktivis yang belakangan terjadi di sejumlah daerah.
Organisasi itu menilai intimidasi terhadap kelompok kritis merupakan ancaman serius bagi demokrasi.
“Ketika suara mahasiswa dibungkam, ketika aktivis diintimidasi, itu menjadi tanda bahwa demokrasi sedang tidak baik-baik saja. Kritik bukan ancaman, melainkan bagian dari kontrol terhadap kekuasaan,” tegas Ketua PMKRI.
Ia juga mengkritik kebiasaan sejumlah pihak yang selalu berlindung di balik istilah ‘oknum’ ketika terjadi pelanggaran yang merugikan masyarakat.
“Kalau berhasil, itu keberhasilan institusi. Tetapi ketika muncul persoalan, selalu disebut ulah oknum. Pola seperti ini tidak boleh terus dipelihara karena mengaburkan tanggung jawab,” katanya.
PMKRI berharap kunjungan Wakil Presiden ke Ende tidak hanya meninggalkan jejak seremoni dan dokumentasi, tetapi juga menjadi momentum untuk melihat secara langsung berbagai persoalan yang masih membelit masyarakat Flores dan menuntut penyelesaian yang nyata. (ykb/pras)





