3 Tahun Pembunuhan Pengacara Didiamkan Polres Maluku Tenggara

Pembunuhan pengacara maluku tenggara
Chris Kelanit penjabat Kepala Desa Kolser.(wacananews.co.id/pas)

MALUKU TENGGARA – Berkaitan dengan Kasus pembunuhan Almahrumah Jose K Maturbongs yang juga salah satu Pengacara di Maluku Tenggara pada tanggal 27 Oktober 2017 silam belum menuai Hasil yang dapat memuaskan pihak keluarga maupun masyarakat Ohoi (Desa) Kolser, Kecamatan Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara

Kepala Ohoi Kolser Chris Kelanit ketika dikonfirmasi wacananews.co.id pada hari Kamis 2 Juli 2020 di kediamannya menyampaikan, bahwa pihaknya sangat menyesali atas kasus pembunuhan Jose K Maturbongs selama 3 tahun ini belum menemui titik terang.

“Selama 3 tahun kami menilai bahwa pihak Polres Maluku Tenggara kesannya menutup kasus ini, ada apa di balik ini karena semenjak tahun 2017 sampai 2020 ini belum ada tindak lanjut dari pihak polres Maluku Tenggara” kesal Kepala Desa.

Namun Kepala Desa Kolser juga mengatakan bahwa sejak pihaknya melakukan audens dengan pihak Polres Maluku Tenggara dalam hal ini Kapolres AKBP Alfaris Pattiwael pada tanggal pada hari kamis tanggal 11 Juni 2020 kemari sudah mulai ada titik terang.

Pasalnya Kapolres Maluku Tenggara langsung merespon baik tuntunan dari pihak keluarga dan pemerintah Desa Kolser atas penanganan kasu tersebut, kata Pejabat Kepala Desa.

Pa Cris sapaan akrap kepala Desa Kolser ini mengatakan bahwa pada saat itu Kapolres langsung merespon baik dan menyampaikan bahwa Kasus Pembunuha Almahruma Jose K Maturbongs akan diangkat kembali, dan beliau (Kapolres) berjanji akan mengungkap kasus tersebut sampai ke akar-akarnya.

Disinggung persoalan salah satu tuntutan Masyarakat bahwa satu bulan harus kasus ini diungkap kembali, namun tanggapan beliau (Kapolres ) bahwa tolong beri saya waktu pasalnya saya baru bertugas di Maluku Tenggara. Saya harus mendalami kasusnya dulu. Jelas Cris kepada media ini.

Harapan saya sebagai pejabat Kepala Desa Kolser sekaligus keluarga Korban bahwa suda Cukup 3 tahun kami masyarakat Kolser menganggap kasus ini ditutupi, maka harapan kami bahwa dengan adanya Kapolres yang sekarang segera tuntaskan kasus ini, pungkasnya.(pas/w1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *